30 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHKetahuan Selingkuh, Kepala Dindikbud Lumajang Turun Jabatan Jadi Staf Kecamatan

Ketahuan Selingkuh, Kepala Dindikbud Lumajang Turun Jabatan Jadi Staf Kecamatan

Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, resmi menjatuhkan sanksi disiplin terhadap salah satu pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah yang terbukti melanggar etika aparatur sipil negara (ASN).

Pejabat tersebut adalah berinisial NYM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang. Ia kini dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi staf di Kecamatan Kunir.

Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, yang menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang dan mendapat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya dan kini bertugas sebagai staf di Kecamatan Kunir. Untuk sementara, posisi Kepala Dindikbud diisi oleh Kepala BKD Lumajang, Ari Murcono, sebagai pelaksana tugas,” ujar Agus dikutip dari laman berita satu, Kamis (16/10).

Agus menegaskan, keputusan ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan integritas di lingkungan ASN. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pelanggaran etika berat yang mencoreng nama baik instansi pemerintah.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya bukti elektronik yang menunjukkan adanya hubungan tidak pantas antara Yudha dengan seorang pegawai honorer di lingkungan Pemkab Lumajang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bukti kuat berupa file elektronik yang menguatkan pelanggaran tersebut. Karena itu, kami mengambil langkah tegas sesuai ketentuan kepegawaian,” tegas Agus.

Pemkab Lumajang menegaskan bahwa penindakan ini menjadi komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga integritas, moralitas, dan profesionalitas ASN agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga

Gudang Satwa Ilegal Digerebek, 11 Sanca Hijau Dilindungi Disita

Jakarta - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal...

Setelah Kuasai Pasar EV, Raksasa Mobil Listrik BYD Incar Formula 1?

Rumor mengenai kemungkinan masuknya BYD ke ajang Formula 1...

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Rp311 Miliar, Ini Daftarnya

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang aset...

Subaru Tarik 69 Ribu Forester, Sunroof Bisa Lepas Saat Mobil Melaju

Subaru mengumumkan penarikan kembali (recall) terhadap sejumlah SUV Forester...

Kirim Barang Hingga 300 Gram Lebih Murah, Lion Parcel Hadirkan MINIPACK

Jakarta - Perusahaan jasa logistik Lion Parcel meluncurkan layanan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini