Jakarta – Pemerintah belum dapat memastikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Rencana tersebut disebut masih dalam tahap pembahasan dan kajian lebih lanjut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan hal itu usai menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (22/10). Pertemuan tersebut membahas keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depan.
“Sudah saya sampaikan, menjaga keberlanjutan program itu tidak selalu berarti harus menaikkan iuran. Jadi, (kenaikan iuran BPJS 2026) belum, masih akan dibahas,” ujar Ghufron kepada wartawan.
Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, Menteri Keuangan periode sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, pernah menyinggung perlunya penyesuaian iuran demi menjaga keberlanjutan program JKN, terutama jika jumlah penerima manfaat terus meningkat.
“Kalau manfaatnya makin banyak, biayanya pun makin besar,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR pada 21 Agustus 2025.
Meski belum ada keputusan mengenai penyesuaian tarif, Ghufron memastikan anggaran JKN akan meningkat signifikan pada 2026. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menaikkan alokasi dana JKN dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun, atau bertambah Rp20 triliun.
Ia menilai tambahan anggaran tersebut cukup untuk menanggung iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) — kelompok masyarakat yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Namun, Ghufron mengaku masih menunggu kepastian apakah jumlah peserta PBI juga akan bertambah tahun depan.
“Cukup lah, saya kira tambahan dari Rp49 triliun ke Rp69 triliun itu sudah besar. Tambahan Rp20 triliun bisa menopang program JKN agar tetap berkelanjutan tanpa harus menaikkan iuran,” tuturnya.

