Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta saat ini sedang menyusun kebijakan untuk membatasi akses pelajar terhadap konten bermuatan radikalisme di media sosial. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mencegah siswa terpapar atau meniru perilaku yang bersifat radikal, terutama setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.
“Disdik sedang menyiapkan aturan agar tidak semua anak dengan mudah mengakses berbagai peristiwa atau konten yang beredar di media sosial,” ujar Pramono seusai meresmikan Kampung Tanah Harapan di Jakarta Utara, Selasa (18/11).
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan dipaparkan lebih rinci setelah seluruh persiapan selesai.
Sementara itu, terkait kegiatan belajar mengajar di SMAN 72, Pramono menyebut proses pembelajaran telah kembali berlangsung meski belum sepenuhnya dilakukan secara tatap muka.
“Laporan dari Disdik menyebutkan kegiatan belajar sudah normal, tetapi belum semua siswa hadir di sekolah. Beberapa masih mengikuti pembelajaran daring karena trauma, luka, dan kondisi lainnya,” tutur Pramono.

