31.4 C
Jakarta
Selasa, Maret 24, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANAncam Keselamatan Warga, Satpol PP Bongkar Reklame Berkarat

Ancam Keselamatan Warga, Satpol PP Bongkar Reklame Berkarat

Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan reklame berukuran 8×16 meter yang kondisinya telah berkarat dan dinilai membahayakan keselamatan publik. Penertiban dilakukan di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame. Dari hasil penilaian teknis, konstruksi reklame tersebut dianggap sudah tidak memenuhi standar kelayakan. Kondisi rangka yang mengalami korosi dinilai berisiko tinggi, terutama menjelang akhir tahun ketika intensitas hujan dan angin kencang meningkat.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Reklame dengan konstruksi yang tidak layak sangat berisiko, terlebih saat cuaca ekstrem. Jika roboh atau rusak, hal tersebut dapat membahayakan warga di sekitarnya,” kata Satriadi, Minggu (14/12).

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengendalikan dan mengawasi penyelenggaraan reklame di wilayah Jakarta.

“Kolaborasi lintas OPD sangat diperlukan, terutama dalam pemeriksaan teknis kelayakan konstruksi reklame, sehingga potensi bahaya bisa dicegah sebelum menimbulkan korban maupun kerugian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu, menyampaikan bahwa penertiban reklame berisiko tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

Menurutnya, Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban di delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di sejumlah wilayah Jakarta sepanjang Desember 2025.

Delapan titik tersebut menjadi prioritas karena memiliki tingkat risiko tinggi, baik akibat kondisi konstruksi yang sudah berkarat, minim perawatan, maupun berada di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang padat.

“Melalui penertiban ini, kami berharap potensi kecelakaan dapat diminimalkan dan masyarakat merasa lebih aman. Kami juga mengimbau para penyelenggara reklame untuk rutin melakukan perawatan serta memastikan konstruksi reklame tetap layak dan aman,” pungkasnya.

Baca Juga

Data DJP Terungkap: Jutaan Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Kamu Sudah?

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan pembaruan terkait...

Mudik Sambil Urus Tanah? BPN Jatim Tetap Layani Saat Libur Lebaran

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Antrean Gilimanuk Terurai, Kemenhub Ungkap Strategi Kilat 15 Menit

Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat...

Tak Harus Baru, Ini Tren Baju Lebaran Favorit Gen Z dan Milenial

Jakarta - Istilah Idulfitri berasal dari bahasa Arab ‘Id...

Tanpa DP, 100 Rumah Subsidi untuk Warga Merauke Mulai Dibangun

Merauke - Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, melaksanakan seremoni...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini