25.8 C
Jakarta
Sabtu, Februari 7, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANAncam Keselamatan Warga, Satpol PP Bongkar Reklame Berkarat

Ancam Keselamatan Warga, Satpol PP Bongkar Reklame Berkarat

Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan reklame berukuran 8×16 meter yang kondisinya telah berkarat dan dinilai membahayakan keselamatan publik. Penertiban dilakukan di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame. Dari hasil penilaian teknis, konstruksi reklame tersebut dianggap sudah tidak memenuhi standar kelayakan. Kondisi rangka yang mengalami korosi dinilai berisiko tinggi, terutama menjelang akhir tahun ketika intensitas hujan dan angin kencang meningkat.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Reklame dengan konstruksi yang tidak layak sangat berisiko, terlebih saat cuaca ekstrem. Jika roboh atau rusak, hal tersebut dapat membahayakan warga di sekitarnya,” kata Satriadi, Minggu (14/12).

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengendalikan dan mengawasi penyelenggaraan reklame di wilayah Jakarta.

“Kolaborasi lintas OPD sangat diperlukan, terutama dalam pemeriksaan teknis kelayakan konstruksi reklame, sehingga potensi bahaya bisa dicegah sebelum menimbulkan korban maupun kerugian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu, menyampaikan bahwa penertiban reklame berisiko tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

Menurutnya, Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban di delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di sejumlah wilayah Jakarta sepanjang Desember 2025.

Delapan titik tersebut menjadi prioritas karena memiliki tingkat risiko tinggi, baik akibat kondisi konstruksi yang sudah berkarat, minim perawatan, maupun berada di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang padat.

“Melalui penertiban ini, kami berharap potensi kecelakaan dapat diminimalkan dan masyarakat merasa lebih aman. Kami juga mengimbau para penyelenggara reklame untuk rutin melakukan perawatan serta memastikan konstruksi reklame tetap layak dan aman,” pungkasnya.

Baca Juga

BPOM Pastikan Susu Formula di Indonesia Aman Meski Ada Penarikan Global

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan...

Jakarta Serius Lawan Perubahan Iklim, Pergub Efisiensi Energi dan Air Mulai Berlaku

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menerbitkan...

Taman Bunga Raksasa Hiasi Atrium Lippo Mall Puri

Jakarta - Menyambut perayaan Chinese New Year 2026, Lippo...

MRT Bakal Tembus Banten, Jalur Kembangan Balaraja Disiapkan

Jakarta - PT MRT Jakarta bersama sejumlah pengembang menandatangani...

Kemenag Latih 100 Fasilitator BRUS, Pembinaan Remaja Diperkuat

Jakarta - Kementerian Agama menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini