25.7 C
Jakarta
Selasa, Juni 23, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANAncam Keselamatan Warga, Satpol PP Bongkar Reklame Berkarat

Ancam Keselamatan Warga, Satpol PP Bongkar Reklame Berkarat

Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan reklame berukuran 8×16 meter yang kondisinya telah berkarat dan dinilai membahayakan keselamatan publik. Penertiban dilakukan di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame. Dari hasil penilaian teknis, konstruksi reklame tersebut dianggap sudah tidak memenuhi standar kelayakan. Kondisi rangka yang mengalami korosi dinilai berisiko tinggi, terutama menjelang akhir tahun ketika intensitas hujan dan angin kencang meningkat.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Reklame dengan konstruksi yang tidak layak sangat berisiko, terlebih saat cuaca ekstrem. Jika roboh atau rusak, hal tersebut dapat membahayakan warga di sekitarnya,” kata Satriadi, Minggu (14/12).

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengendalikan dan mengawasi penyelenggaraan reklame di wilayah Jakarta.

“Kolaborasi lintas OPD sangat diperlukan, terutama dalam pemeriksaan teknis kelayakan konstruksi reklame, sehingga potensi bahaya bisa dicegah sebelum menimbulkan korban maupun kerugian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu, menyampaikan bahwa penertiban reklame berisiko tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

Menurutnya, Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban di delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di sejumlah wilayah Jakarta sepanjang Desember 2025.

Delapan titik tersebut menjadi prioritas karena memiliki tingkat risiko tinggi, baik akibat kondisi konstruksi yang sudah berkarat, minim perawatan, maupun berada di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang padat.

“Melalui penertiban ini, kami berharap potensi kecelakaan dapat diminimalkan dan masyarakat merasa lebih aman. Kami juga mengimbau para penyelenggara reklame untuk rutin melakukan perawatan serta memastikan konstruksi reklame tetap layak dan aman,” pungkasnya.

Baca Juga

Jangan Lewatkan, Wisata Ragunan Gratiskan Tiket Masuk pada Tanggal Ini

Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta...

Tiongkok Terapkan Aturan Baru Kendaraan Listrik, Baterai Tak Boleh Lagi Meledak

Pemerintah Tiongkok akan mulai memberlakukan dua standar nasional wajib...

Dieng Bakal Sambut 34 Ribu Wisatawan, Wamenpar Minta SOP dan Mitigasi Risiko Diperkuat

Banjarnegara - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa...

Pramono Anung Beberkan Rencana Besar Jakarta Menuju Kota Global 500 Tahun

Jakarta - Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Jakarta,...

Tiga Hari Spesial HUT Jakarta, MRT Jakarta Hadirkan Tarif Rp1 bagi Penumpang

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung kebijakan Pemerintah...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini