Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang mencatat kinerja positif dalam realisasi investasi daerah. Hingga akhir 2025, nilai investasi kumulatif di wilayah tersebut mencapai Rp15,47 triliun dan berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja sebanyak 139.372 orang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan tren pertumbuhan investasi yang terus berlanjut sejak 2019. Saat itu, total investasi kumulatif masih berada di angka Rp8 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp11,84 triliun pada 2022, naik lagi menjadi Rp13,99 triliun pada 2024, dan terus bertambah hingga Rp15,47 triliun pada 2025.
Menurut Martopo, pada 2025 pertumbuhan nilai investasi mencapai 11 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2024 yang sebesar 8,7 persen, sekaligus melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang 2025 yang ditetapkan sebesar 7,32 persen.
Melansir dari lama jateng prov, meskipun jumlah investor baru pada 2025 tercatat menurun menjadi 4.309 investor dibandingkan 5.666 investor pada tahun sebelumnya, kondisi tersebut tidak berdampak pada peningkatan nilai investasi maupun penyerapan tenaga kerja. Hal ini menunjukkan adanya penguatan dan ekspansi dari pelaku usaha yang telah beroperasi di Kabupaten Rembang.
Seiring dengan peningkatan investasi, jumlah tenaga kerja yang terserap juga terus bertambah. Hingga akhir 2025, total tenaga kerja yang terserap mencapai 139.372 orang. Meski secara persentase pertumbuhan tahunan mengalami penyesuaian, dari 43 persen pada 2023 menjadi 21 persen pada 2025, secara jumlah absolut tren penyerapan tenaga kerja tetap meningkat setiap tahun.
Untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, DPMPTSP Kabupaten Rembang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perizinan. Optimalisasi sistem perizinan menjadi prioritas agar proses investasi berjalan lebih cepat, mudah, dan transparan, sehingga mampu memperkuat kepercayaan investor.
“Fokus kami adalah pelayanan perizinan yang cepat. Walaupun sudah ada aplikasi Izin Gampil, pelayanan maksimal tetap harus diberikan. Jika proses perizinan berjalan cepat, persepsi masyarakat dan investor terhadap Rembang akan semakin positif,” ujar Martopo.
Ia menambahkan, kemudahan perizinan juga harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan. Dalam konteks investasi, pihaknya terus melakukan pembelajaran dan pendampingan, seiring dengan mulai terbentuknya antrean sejumlah perusahaan yang saat ini tengah memproses rencana investasi di Kabupaten Rembang.

