26.8 C
Jakarta
Senin, Mei 25, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANWarga Protes Padel Berisik, Pemprov DKI Bakal Batasi Jam Operasional

Warga Protes Padel Berisik, Pemprov DKI Bakal Batasi Jam Operasional

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan akan segera mengambil langkah penataan terhadap jam operasional lapangan padel yang berada di kawasan permukiman padat.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas polemik yang muncul di masyarakat terkait kebisingan dari aktivitas permainan padel di sejumlah lokasi.
“Jadi, tempat-tempat yang padat penduduk akan kami tertibkan jam penggunaannya,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/2).

Ia mengungkapkan telah menerima berbagai laporan dari warga, antara lain di kawasan Haji Nawi, Cilandak, hingga Rawamangun. Keluhan terutama berkaitan dengan aktivitas bermain yang berlangsung hingga larut malam dan dinilai mengganggu waktu istirahat.

“Dan itu saya yakin kalau masyarakat di sekitar Padel itu keberatan, pasti sangat terganggu. Bahkan ada yang bayinya satu setengah tahun, enggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel, menurut saya juga enggak fair,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pramono akan menggelar rapat khusus di Balai Kota untuk membahas aspek perizinan dan koordinasi teknis terkait operasional lapangan padel. Rapat tersebut bertujuan mencari solusi yang seimbang antara tingginya minat masyarakat terhadap olahraga tersebut dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Ia juga mengingatkan para pengelola agar mengedepankan sikap toleransi terhadap warga sekitar. Menurutnya, kegiatan olahraga tidak boleh mengorbankan ketenangan masyarakat.

“Tentunya mengharapkan aktivitas olahraga yang sekarang sedang jadi favorit banyak orang di Jakarta ini, tentunya juga harus toleransi kepada masyarakat yang ada di sekitar,” ucapnya.

Pramono menilai, apabila fasilitas padel berada di kawasan komersial, dampaknya terhadap lingkungan sekitar relatif lebih kecil. Namun jika beroperasi di wilayah padat penduduk dan menimbulkan gangguan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk melakukan penertiban.

“Tetapi kalau di tempat padat penduduk dan mengganggu penduduk, pasti mereka mainnya juga enggak nyaman. Dan untuk itu kewajiban Pemerintah DKI Jakarta untuk menertibkan itu,” tandas Pramono.

Baca Juga

Sudah Lulus SNBT 2026? Jangan Senang Dulu, Begini Cara Aman Daftar Ulang

Jakarta - Sebanyak 256.369 peserta dinyatakan lolos Seleksi Nasional...

Pemesanan Tembus 280 Unit, Mobil Legendaris Honda Prelude Kembali Mengaspal

Jakarta - Sebanyak 20 konsumen pertama di Indonesia resmi...

Ekonom Ungkap Risiko Kenaikan BI Rate bagi Konsumsi Masyarakat

Jakarta - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI...

Nissan Tarik 70 Ribu Mobil N7 dan N6 di China, Ini Penyebab Mengejutkannya

Nissan menarik kembali hampir 70.000 unit kendaraan model N7...

Prabowo Targetkan 5.000 Kampung Nelayan, Fasilitas Lengkap Disiapkan

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan sekaligus pengoperasian...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini