Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia berencana melakukan governance reset sebagai upaya memperkuat fondasi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, menilai langkah tersebut merupakan upaya positif untuk memperbaiki struktur pengelolaan BUMN. Menurutnya, perbaikan tata kelola diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus produktivitas perusahaan pelat merah dalam jangka panjang.
“Governance reset BUMN harus dibaca sebagai dua hal. Pertama, koreksi atas persoalan lama, dan kedua reposisi strategis untuk masa depan. Pemerintah ingin mengubah BUMN dari sekadar pelaksana kebijakan menjadi pencipta nilai ekonomi yang mampu mendorong industrialisasi, hilirisasi, dan investasi jangka panjang,” kata Syafruddin lewat saluran telepon dari Jakarta, Kamis (3/5).
Ia menjelaskan, selama beberapa dekade terakhir sejumlah BUMN menghadapi berbagai persoalan klasik. Di antaranya adalah intervensi kebijakan, lemahnya disiplin dalam investasi, hingga belum jelasnya pemisahan peran negara sebagai pemilik perusahaan sekaligus pembuat kebijakan.
Menurut Syafruddin, kondisi tersebut berpotensi menurunkan tingkat efisiensi perusahaan serta memunculkan risiko fiskal yang tidak terlihat secara langsung. Karena itu, upaya governance reset dinilai penting untuk memperbaiki struktur pengelolaan melalui penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan profesionalisme manajemen, serta pemisahan yang lebih tegas antara mandat bisnis dan mandat kebijakan.
Lebih jauh, ia menilai langkah ini juga mencerminkan upaya reposisi strategis BUMN. Pemerintah dinilai ingin mendorong BUMN agar tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai pencipta nilai ekonomi yang mampu mendorong industrialisasi, hilirisasi, serta investasi jangka panjang.
“Dalam konteks global yang semakin kompetitif, reposisi ini penting agar BUMN dapat menjadi instrumen pembangunan yang lebih produktif sekaligus meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Syafruddin.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa upaya konsolidasi tata kelola BUMN di bawah satu entitas bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, BUMN di Indonesia bergerak di berbagai sektor yang sangat beragam, mulai dari energi, perbankan, infrastruktur, telekomunikasi hingga transportasi. Masing-masing sektor memiliki struktur pasar, model bisnis, serta tingkat risiko yang berbeda.
“Konsolidasi tata kelola berarti menciptakan kerangka pengawasan yang mampu menjangkau seluruh perbedaan tersebut tanpa menghambat fleksibilitas operasional masing-masing perusahaan,” ujar Syafruddin.
Ia juga menilai tantangan lain akan muncul dalam proses integrasi standar manajemen risiko, sistem pelaporan keuangan, hingga mekanisme evaluasi kinerja perusahaan. Tanpa desain kelembagaan yang kuat, konsolidasi justru berpotensi memunculkan konflik kepentingan atau ketidaksinkronan strategi antarperusahaan.
Karena itu, Syafruddin menyarankan agar Danantara Indonesia membangun sistem pengelolaan portofolio yang jelas dengan memisahkan fungsi investasi dari fungsi operasional, sekaligus menetapkan indikator kinerja yang transparan.
“Keberhasilan konsolidasi ini sangat bergantung pada kapasitas institusional dan disiplin tata kelola yang konsisten,” katanya.

