Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan siap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan elektrifikasi kendaraan. Kemenhub berkomitmen untuk menyederhanakan proses administrasi guna mendukung target peralihan ke energi bersih di sektor transportasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyederhanaan biaya Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT). Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat dalam melakukan konversi kendaraan berbahan bakar konvensional menjadi kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
“Pak Prabowo menargetkan 6 juta kendaraan listrik. Dari sisi kami, kami siap mendukung SRUT dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nol rupiah,” ujar Aan dikutip dalam laman beritasatu, Selasa (14/4).
Aan menegaskan, dari sisi regulasi tidak terdapat hambatan berarti dalam proses transisi ini. Pemerintah telah memiliki landasan hukum yang cukup, sehingga implementasi konversi kendaraan dapat segera dipercepat tanpa perlu menunggu aturan baru.
“Aturannya sudah ada untuk konversi, regulasinya sudah tersedia,” tegas Aan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sekaligus mempercepat kemandirian energi nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga активно mengajak masyarakat beralih ke energi terbarukan demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Kita harus menuju energi yang bersih dan terbarukan. Salah satu langkah konkret adalah dengan beralih menggunakan listrik,” kata Presiden Prabowo dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Transformasi menuju kendaraan listrik ini diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga memberikan efisiensi ekonomi bagi masyarakat melalui penghematan biaya energi dalam jangka panjang.

