28 C
Jakarta
Senin, Juli 13, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALPondok Pesantren Ini Perangi Perundungan, Sediakan Hotline hingga Ruang Konseling

Pondok Pesantren Ini Perangi Perundungan, Sediakan Hotline hingga Ruang Konseling

Depok – Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Berbagai langkah telah diterapkan, mulai dari penyusunan pedoman pencegahan kekerasan, pembentukan Majelis Amni sebagai komite etik, penyediaan ruang pendampingan bagi santri melalui Student Care Corner, hingga membuka layanan pengaduan yang dapat diakses secara langsung.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Oman Fathurahman, saat membuka peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak (Gernas RANA), Minggu (12/7).

Oman menjelaskan, sejak 2023 Yayasan Islam Al-Hamidiyah telah memiliki pedoman resmi mengenai pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan pesantren. Regulasi tersebut berlaku bagi seluruh warga pesantren, baik santri maupun tenaga pendidik.

Menurutnya, kebijakan itu diterbitkan langsung oleh Direktur Utama Yayasan sebagai bentuk keseriusan lembaga dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh.

Ia menegaskan, seluruh bentuk kekerasan tidak mendapat tempat di lingkungan pesantren. Larangan tersebut mencakup kekerasan verbal, fisik, seksual, hingga kekerasan yang terjadi di ruang digital.

Selain mengatur pencegahan kekerasan, Al-Hamidiyah juga memiliki pedoman penanganan aksi vandalisme sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan pendidikan yang tertib dan nyaman.

Untuk mendukung kesehatan mental para santri, pesantren menyediakan Student Care Corner. Fasilitas ini menjadi ruang pendampingan bagi santri yang membutuhkan tempat bercerita atau menghadapi persoalan emosional. Di lokasi tersebut tersedia ustaz, ustazah, serta pendamping psikologis yang siap memberikan bantuan.

Sebagai bagian dari mekanisme penanganan kasus, Pesantren Al-Hamidiyah membentuk Majelis Amni yang bertugas menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan di lingkungan pesantren. Santri dapat menyampaikan aduan melalui nomor hotline yang dipasang di sejumlah titik maupun secara langsung kepada para pengajar.

Implementasi sistem tersebut juga terlihat melalui pemasangan poster Layanan Aduan Perundungan di area pesantren. Poster itu memuat nomor hotline 0811-1968-338 dan alamat email majelisamniyia@gmail.com sebagai saluran pelaporan dugaan perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya yang dikelola oleh Majelis Amni.

Oman berharap kehadiran platform AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan) yang diluncurkan dalam program Gernas RANA dapat memperkuat sistem perlindungan anak yang telah berjalan di lingkungan pesantren.

Menurutnya, aplikasi yang dikembangkan Kementerian Agama bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut diharapkan dapat terintegrasi dengan mekanisme pengaduan yang telah dimiliki Al-Hamidiyah sehingga perlindungan terhadap santri menjadi semakin optimal.Pesantren Al-Hamidiyah

Baca Juga

Dosen UIN Ciptakan Instrumen Ukur Kesiapan AI Calon Guru di Forum Internasional

Jakarta - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan...

in-Lite Hadirkan 5 Zona Cahaya Unik yang Ubah Cara Orang Melihat Ruang

Tangerang - in-Lite LED kembali ambil bagian dalam pameran...

Buruh Usul Batas Pajak JHT Naik Menjadi Rp400 Juta, Ini Respons Kemenkeu

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said...

Pemerintah Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

Jakarta - Pemerintah menetapkan penyebaran budaya lesbian, gay, bisexual,...

Pasar Senen Masih Jadi Raja, Ini Daftar 10 Stasiun Kereta Tersibuk di Indonesia

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini