28.9 C
Jakarta
Rabu, Agustus 5, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALSD Negeri Kehilangan Murid, Mendikdasmen Ungkap 3 Penyebab Utamanya

SD Negeri Kehilangan Murid, Mendikdasmen Ungkap 3 Penyebab Utamanya

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan ada tiga faktor utama yang menyebabkan banyak sekolah dasar (SD) negeri di berbagai daerah mengalami kekurangan murid. Menurutnya, persoalan tersebut dipengaruhi oleh perubahan demografi, kebijakan pembangunan sekolah pada masa lalu, hingga bergesernya pilihan masyarakat terhadap sekolah swasta.

Fenomena minimnya jumlah peserta didik di SD negeri menjadi perhatian pemerintah karena berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pendidikan, pemerataan guru, serta pemanfaatan fasilitas sekolah. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan kebijakan jangka panjang yang lebih komprehensif.

Abdul Mu’ti menjelaskan, penyebab pertama adalah berkurangnya jumlah anak usia sekolah, khususnya pada jenjang sekolah dasar. Kondisi ini membuat jumlah calon peserta didik tidak lagi sebanding dengan kapasitas sekolah yang tersedia.

“Pertama, memang ada keterbatasan jumlah anak usia sekolah, khususnya anak-anak SD. Sekarang jumlah anak usia sekolah itu tidak cukup banyak, dan penyebabnya tentu sangat-sangat kompleks, tetapi intinya keterbatasan jumlah anak usia sekolah,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).

Faktor berikutnya berkaitan dengan banyaknya pembangunan Sekolah Dasar Instruksi Presiden (SD Inpres) pada era pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto. Program tersebut saat itu bertujuan memperluas akses pendidikan dasar dan menekan angka buta huruf dengan membangun sekolah di hampir setiap desa.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut membuat jumlah SD bertambah sangat banyak. Kini, ketika populasi anak usia sekolah menurun, sebagian sekolah tidak lagi memiliki jumlah murid yang memadai karena dalam satu wilayah terdapat lebih dari satu sekolah dasar.

Penyebab ketiga adalah meningkatnya kecenderungan keluarga muda, terutama dari kalangan menengah, memilih menyekolahkan anak di sekolah swasta. Pilihan tersebut didasarkan pada berbagai pertimbangan, mulai dari anggapan kualitas pendidikan yang lebih baik hingga lokasi sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal.

“Saya sempat bertanya, sebagian karena menganggap belajar di swasta mutunya lebih baik. Karena itu, walaupun harus membayar, mereka tidak ada masalah, bahkan sebagiannya pembayarannya sangat mahal. Sebagian lain karena alasan misalnya jarak yang lebih dekat dengan rumah,” terang Mendikdasmen.

Sebagai langkah awal penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik kurang dari 60 hingga 100 siswa, terutama pada jenjang SD dan SMP.

Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penataan sekolah yang kekurangan murid, termasuk opsi penggabungan atau merger sekolah di sejumlah daerah.

Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk merumuskan solusi yang menyeluruh. Menurutnya, kebijakan yang disiapkan tidak hanya menyangkut penggabungan sekolah, tetapi juga penataan distribusi guru agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.

“Kalau sekolahnya dimerger, otomatis gurunya harus dimutasi juga. Ini mekanisme yang harus kita atur secara komprehensif, selain juga solusi yang tidak sekedar reaktif, tetapi solusi yang nanti ke depan bagaimana kebijakannya. Namun, paling tidak nanti pada tahun ajaran baru tahun depan sudah ada keputusan mengenai bagaimana sekolah-sekolah yang muridnya sangat sedikit,” tandasnya.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan SD negeri yang kekurangan murid. Selain meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, langkah itu juga diharapkan mampu menjaga pemerataan akses belajar serta memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga di seluruh daerah.

Baca Juga

KPK Perketat Aturan, Dewas Perberat Hukuman bagi Pelanggar Kode Etik

Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Tiket Sold Out, A Day of Purity 2026 Bukti Kesadaran Hidup Sehat Masyarakat Meningkat

Jakarta – Melalui inovasi BEAR BRAND Collagen & Vitamin...

BGN Copot 137 Kepala SPPG, Zero Tolerance untuk Keracunan dan Korupsi

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas...

Pegagan dan Kencur Hitam Berpotensi Jadi Terapi Pendamping Gangguan Mata

Yogyakarta - Peneliti dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan...

Belanja Skincare hingga Aksesori Kini Lebih Hemat, Ini Layanan Baru Lion Parcel

Jakarta - Meningkatnya tren belanja online membuat masyarakat semakin...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini