katafoto, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merespons keluhan pelanggan terkait kondisi layanan pada malam hingga dini hari di Halte Pasar Baru, Koridor 8 rute Lebak Bulus-Pasar Baru.
Keluhan tersebut ramai dibicarakan di media sosial setelah sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) disebut memanfaatkan layanan Transjakarta pada tengah malam hingga dini hari sebagai tempat beristirahat.
Menanggapi kondisi tersebut, Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Perusahaan menyebut situasi yang terjadi di Halte Pasar Baru merupakan fenomena baru sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan pihaknya kini menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) baru untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
“Hal ini menjadi fenomena baru yang langsung kami tanggapi secara serius. Saat ini kami sedang menyiapkan SOP penanganan yang lebih adaptif, seraya menginstruksikan pengetatan pengawasan oleh petugas di lapangan,” ujarnya, Selasa (22/9).
Selain menyusun SOP, Transjakarta akan memperketat pengawasan petugas di lapangan. Kebersihan armada dan halte juga akan ditingkatkan melalui pembersihan secara berkala. Transjakarta juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menangani persoalan tersebut dengan pendekatan yang tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
PPKS Bertahan di Bus hingga Dini Hari
Sebelumnya, media sosial ramai membahas keberadaan sejumlah PPKS yang menggunakan layanan Transjakarta, terutama Koridor 8, pada malam hingga dini hari.
Mereka disebut memilih tetap berada di dalam bus dan mengikuti perjalanan hingga kendaraan kembali berputar menuju rute berikutnya. Dengan cara tersebut, mereka dapat tetap berada di dalam bus yang memiliki fasilitas pendingin udara (AC) tanpa harus turun di halte terakhir.
Kondisi ini kemudian menjadi perhatian karena transportasi publik pada dasarnya disediakan untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Di sisi lain, persoalan keberadaan PPKS di ruang publik juga membutuhkan penanganan yang tepat agar dapat diselesaikan tanpa mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan maupun mengganggu kenyamanan pelanggan lain.
Transjakarta Buka Kanal Pengaduan
Ayu mengatakan Transjakarta menghargai setiap masukan dan laporan yang disampaikan pelanggan. Menurutnya, aspek kenyamanan, keamanan, dan kebersihan menjadi bagian penting dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Transjakarta secara terbuka menerima masukan melalui platform media sosial resmi atau dapat menghubungi call center 1500 102 sebagai acuan perbaikan berkelanjutan demi menghadirkan layanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat Jakarta,” tandasnya.
Transjakarta berharap pengetatan pengawasan, peningkatan kebersihan, serta koordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dapat membantu menangani persoalan tersebut secara lebih terukur.

