26 C
Jakarta
Senin, September 7, 2026
BerandaKATA EKBISUMKMOjol Diusulkan Masuk Kategori UMKM demi Akses Subsidi

Ojol Diusulkan Masuk Kategori UMKM demi Akses Subsidi

Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) dimasukkan dalam kategori pelaku UMKM, bukan sebagai pekerja formal. Menurutnya, jika ojol diklasifikasikan sebagai tenaga kerja, maka harus mengikuti aturan ketenagakerjaan secara penuh, termasuk proses rekrutmen, hak-hak karyawan, serta kewajiban perusahaan. Hal ini dinilai justru akan menimbulkan polemik yang kontraproduktif.

“Sebagian besar mitra ojol bekerja secara paruh waktu. Mereka lebih banyak menjadikan profesi ini sebagai sumber penghasilan tambahan, bukan pekerjaan utama,” ujar Maman dalam acara media briefing bersama Grab di Gedung Smesco, Selasa (17/6).

Maman menambahkan, jika seluruh mitra ojol dikategorikan sebagai tenaga kerja formal, maka hanya sekitar 15–20 persen saja yang bisa memenuhi persyaratan dan terakomodasi sesuai data Kementerian UMKM.

“Jadi kalau ditarik sebagai pekerja tetap, hanya sebagian kecil saja yang bisa masuk kriteria. Karena itu, pendekatan berbasis UMKM jauh lebih inklusif dan relevan,” jelasnya.

Dengan status sebagai pelaku UMKM, para mitra ojol berpotensi menerima berbagai bentuk dukungan dari pemerintah, seperti subsidi bahan bakar atau akses terhadap LPG murah. Ini juga akan mempermudah mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa harus terikat pada aturan ketenagakerjaan yang kaku.

Maman juga menyoroti kondisi latar belakang pendidikan para pengemudi ojol. Menurutnya, banyak dari mereka belum memenuhi standar pendidikan minimal yang biasa dipersyaratkan dalam dunia kerja formal.

“Masih banyak mitra ojol yang belum lulus SMP atau SMA. Kita harus realistis dan memberi ruang serta dukungan yang sesuai dengan kondisi mereka,” tambahnya.

Sementara itu, isu mengenai status kemitraan ojol kembali menjadi pembahasan publik. Sejumlah platform transportasi online seperti Gojek dan Grab menegaskan belum ada rencana mengubah status mitra ojol menjadi karyawan tetap.

Presiden Unit Bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Catherine Hindra Sutjahyo, menyampaikan bahwa skema kemitraan justru memberikan keuntungan dari sisi fleksibilitas waktu dan kesempatan kerja.

“Model ini sangat menarik. Fleksibilitasnya memungkinkan banyak orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan tanpa harus terikat penuh. Kami percaya pendekatan ini mampu membuka peluang bagi jutaan masyarakat,” kata Catherine, Senin (19/5).

Baca Juga

Bank DBS Indonesia Resmi Kuasai 99 Persen Saham DBS Vickers Sekuritas

Jakarta - PT Bank DBS Indonesia (DBSI) resmi mengambil...

Dokumen Nikah Tahun 1910 Masih Tersimpan di KUA Kediri, Tulisan Aksara Jawa Bikin Penasaran

Kediri - Lebih dari sekadar tempat pelayanan administrasi pernikahan,...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Lakukan Langkah Perlindungan Ini

Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan...

Kemenkes Catat 50.891 Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat puluhan ribu kasus...

Karhutla Bisa Gerus Ekonomi hingga Rp123,1 Triliun

katafoto.id, Jakarta  - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini