32.7 C
Jakarta
Jumat, Agustus 8, 2025
BerandaKATA EKBISUMKMOjol Diusulkan Masuk Kategori UMKM demi Akses Subsidi

Ojol Diusulkan Masuk Kategori UMKM demi Akses Subsidi

Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) dimasukkan dalam kategori pelaku UMKM, bukan sebagai pekerja formal. Menurutnya, jika ojol diklasifikasikan sebagai tenaga kerja, maka harus mengikuti aturan ketenagakerjaan secara penuh, termasuk proses rekrutmen, hak-hak karyawan, serta kewajiban perusahaan. Hal ini dinilai justru akan menimbulkan polemik yang kontraproduktif.

“Sebagian besar mitra ojol bekerja secara paruh waktu. Mereka lebih banyak menjadikan profesi ini sebagai sumber penghasilan tambahan, bukan pekerjaan utama,” ujar Maman dalam acara media briefing bersama Grab di Gedung Smesco, Selasa (17/6).

Maman menambahkan, jika seluruh mitra ojol dikategorikan sebagai tenaga kerja formal, maka hanya sekitar 15–20 persen saja yang bisa memenuhi persyaratan dan terakomodasi sesuai data Kementerian UMKM.

“Jadi kalau ditarik sebagai pekerja tetap, hanya sebagian kecil saja yang bisa masuk kriteria. Karena itu, pendekatan berbasis UMKM jauh lebih inklusif dan relevan,” jelasnya.

Dengan status sebagai pelaku UMKM, para mitra ojol berpotensi menerima berbagai bentuk dukungan dari pemerintah, seperti subsidi bahan bakar atau akses terhadap LPG murah. Ini juga akan mempermudah mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa harus terikat pada aturan ketenagakerjaan yang kaku.

Maman juga menyoroti kondisi latar belakang pendidikan para pengemudi ojol. Menurutnya, banyak dari mereka belum memenuhi standar pendidikan minimal yang biasa dipersyaratkan dalam dunia kerja formal.

“Masih banyak mitra ojol yang belum lulus SMP atau SMA. Kita harus realistis dan memberi ruang serta dukungan yang sesuai dengan kondisi mereka,” tambahnya.

Sementara itu, isu mengenai status kemitraan ojol kembali menjadi pembahasan publik. Sejumlah platform transportasi online seperti Gojek dan Grab menegaskan belum ada rencana mengubah status mitra ojol menjadi karyawan tetap.

Presiden Unit Bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Catherine Hindra Sutjahyo, menyampaikan bahwa skema kemitraan justru memberikan keuntungan dari sisi fleksibilitas waktu dan kesempatan kerja.

“Model ini sangat menarik. Fleksibilitasnya memungkinkan banyak orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan tanpa harus terikat penuh. Kami percaya pendekatan ini mampu membuka peluang bagi jutaan masyarakat,” kata Catherine, Senin (19/5).

Baca Juga

Tak Hanya ASN, Ini Daftar Penerima Layanan Transportasi Gratis DKI

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa...

Rahasia Rambut Lembut Ala Perempuan Jepang, Kini Ada di fino

Di tengah derasnya tren media sosial—mulai dari gaya rias,...

OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan untuk...

Angka Pernikahan Anak Menurun, Kemenag Gencarkan Program BRUS

Jakarta - Data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) milik...

Laporan TIFA: Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi di Tiga Wilayah

Jakarta - Melalui program Jurnalisme Aman, Yayasan TIFA merilis...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini