24.2 C
Jakarta
Senin, Juli 27, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHPemprov Sulteng Bentuk Satgas Independen Awasi Tambang Tak Berizin

Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Independen Awasi Tambang Tak Berizin

Sulawesi Tengah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Pertambangan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sektor tambang. Inisiatif ini digagas Gubernur Anwar Hafid guna memastikan aktivitas pertambangan di wilayahnya berjalan sesuai prinsip keadilan hukum dan berwawasan lingkungan.

Satgas tersebut melibatkan unsur akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan pandangan objektif, komprehensif, serta menjadi mitra dalam menyusun kebijakan pertambangan yang berkelanjutan.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa Gubernur Anwar Hafid ingin agar pengelolaan tambang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, namun juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kelestarian lingkungan dan kawasan hutan.

“Potensi tambang di Sulteng memang besar, tetapi risikonya terhadap kerusakan lingkungan juga tidak kecil. Karena itu, Satgas ini dibentuk sebagai wadah untuk melakukan pengawasan, kajian, serta memberikan masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan,” ujar Adiman dikutip dari laman beritasatu pada Rabu (23/7).

Satgas akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi kehutanan. Pimpinan satgas berasal dari kalangan profesional independen, sementara sekretariatnya akan berada di bawah koordinasi Dinas ESDM.

“Ini bukan tim penegak hukum, tetapi lembaga independen yang bertugas menyusun rekomendasi strategis untuk gubernur dalam merumuskan arah kebijakan tambang yang adil, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” jelas Adiman.

Satgas juga akan menelaah berbagai aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, termasuk yang disinyalir tak sesuai izin atau beroperasi di kawasan rawan. Untuk itu, tim akan turun langsung ke lapangan guna menggali informasi dari berbagai sumber, seperti komunitas lokal, LSM, dan kalangan akademisi.

“Anggota satgas berasal dari latar belakang yang beragam—akademisi, praktisi, dan pemerhati lingkungan. Mereka akan menjadi mitra strategis gubernur dalam membentuk kebijakan publik yang berpihak pada rakyat dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” imbuhnya.

Adiman turut mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam mengawal aktivitas tambang di wilayah Sulteng. Menurutnya, partisipasi publik merupakan wujud demokrasi yang sehat.

“Jika masyarakat bersuara, itu artinya mereka peduli. Kritik yang membangun harus dihargai karena merupakan bagian dari upaya bersama membangun daerah,” tutupnya.

Dengan hadirnya satgas ini, Pemerintah Provinsi Sulteng berharap tata kelola sektor pertambangan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi melindungi masa depan daerah serta generasi mendatang.

Baca Juga

Bea Cukai Selamat dari Wacana Pembubaran? Menkeu Ungkap Sinyal Prabowo

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Direktorat...

Satgas PHK Siapkan Aplikasi untuk Deteksi Dini Perusahaan yang Berisiko PHK

Jakarta - Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)...

Indonesia Bisa Untung dari Persaingan AS-Tiongkok, Sektor Ini Jadi Kuncinya

Jakarta - Persaingan antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok...

AI Picu Gelombang PHK, Pakar Sebut Pekerja Harus Cepat Beradaptasi

Jakarta - PHK akibat adopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI)...

Bank Saqu Catat DPK Rp8,9 Triliun, Kredit Melesat 37,4 Persen

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital milik Astra...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini