28.4 C
Jakarta
Jumat, Oktober 30, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHPolisi Gagalkan Penyelundupan 300 Karung Pasir Timah di Belitung, 15 Pelaku Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan 300 Karung Pasir Timah di Belitung, 15 Pelaku Ditangkap

Bangka Belitung – Polres Belitung bersama Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Dari operasi tersebut, petugas menyita 300 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, saat dikonfirmasi pada Selasa (30/9) membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menyebut, selain mengamankan ratusan karung pasir timah, polisi juga menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Benar, pada Selasa dini hari kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 300 karung pasir timah serta satu unit kapal motor. Sebanyak 15 orang juga ikut diamankan,” jelas Fauzan.

Para terduga pelaku yang ditangkap antara lain AJ (25), IS (51), HA (42), IY (26), HE (38), RJ (30), RE (44), HA (48), AC (48), RE, IM (27), BG (24), RI (53), HI (25), dan PE (25). Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polres Belitung untuk mendalami peran masing-masing.

Polisi Gagalkan Penyelundupan 300 Karung Pasir Timah di Belitung, 15 Pelaku Ditangkap
Polres Belitung bersama Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 pasir timah ilegal tanpa dokumen resmi di Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. (katafoto/HO/Humas Polri)

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di Pantai Tanjung Kelayang. Saat dilakukan pengecekan, kapal kayu yang diduga digunakan sudah berlayar meninggalkan lokasi.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Belitung dan tim patroli RIB 1008 BKO Tanjung Pandan Ditpolairud Polda Babel untuk melakukan pengejaran. Tidak lama kemudian, kapal yang dicurigai berhasil ditemukan,” ungkap Yudha.

Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan 300 karung berisi pasir timah ilegal tanpa dokumen pendukung. Kapal pengangkut beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Dermaga Satpolair, sedangkan para tersangka telah dibawa ke Mapolres Belitung untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Tak Perlu Bolak-balik ke Kelurahan, SI JAGO Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

katafoto, Jakarta - Warga Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu,...

Demam Bikin Tubuh Lemas? Kenali 10 Bahan Alami yang Digunakan untuk Meredakannya

katafoto, Jakarta - Demam dapat terjadi ketika tubuh mengalami...

Tak Hanya Vaksin Malaria, BRIN Siapkan 19 Kandidat Obat Herbal

katafoto, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan inovasi...

Pramono Sebut Ekonomi Kreatif Sumbang Rp410 Triliun bagi Jakarta

katafoto, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut...

Styles AsikFest 2026 Jadi Panggung bagi Kreator dan UMKM Lokal

katafoto, Jakarta - Lippo Malls Indonesia (LMI) menuntaskan penyelenggaraan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini