Jakarta – Pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus keracunan massal siswa di sejumlah daerah. Evaluasi ini diharapkan dilakukan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disalurkan.
Praktisi hukum Krisna Murti menilai, BGN perlu meninjau kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang menjadi pelaksana produksi makanan MBG. Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap dapur benar-benar menjaga standar kebersihan dan mutu makanan yang diberikan kepada pelajar.
“Program MBG ini skala nasional dan sangat penting. Pemerintah harus menjamin dapur-dapurnya beroperasi sesuai standar dan menjaga kualitas hasil produksinya,” ujar Krisna dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Minggu (5/10).
Ia menekankan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada bahan baku makanan, tetapi juga peralatan yang digunakan di dapur. Kualitas peralatan yang buruk, katanya, dapat menurunkan mutu makanan bahkan memicu keracunan.
“Kalau alat masaknya tidak sesuai standar, makanan yang semula baik bisa terkontaminasi dan membahayakan siswa,” imbuhnya.

Salah satu peralatan yang menjadi sorotan adalah ompreng atau wadah makan (food tray). Berdasarkan temuan di lapangan, Krisna menyebut sebagian dapur MBG menggunakan ompreng berkualitas rendah yang berpotensi mencemari makanan.
Padahal, sesuai perjanjian kerja sama antara BGN dan mitra dapur, wadah makanan harus menggunakan stainless steel jenis 304, karena bahan ini dikenal anti karat, tahan panas, dan aman bersentuhan dengan makanan. Namun, di beberapa lokasi ditemukan stainless steel jenis 204 yang disemprot ulang agar menyerupai jenis 304.
“Temuan di lapangan jelas membahayakan. Stainless 204 tidak seaman 304, apalagi jika hanya dilapisi agar terlihat mirip. Ini bisa menimbulkan keracunan dan termasuk pelanggaran serius,” tegas Krisna.
Meski demikian, Krisna tetap mendukung keberlanjutan program MBG karena dinilai membawa manfaat besar bagi pemenuhan gizi anak dan penciptaan lapangan kerja. Namun ia menegaskan, tata kelola dan pengawasan dapur produksi harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang.
“Kita semua mendukung program ini, tapi BGN harus memastikan setiap dapur memenuhi standar keamanan pangan,” katanya.
Sementara itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 mengenai wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk mendukung kelayakan peralatan dalam program MBG.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menjelaskan bahwa SNI tersebut disusun untuk menjamin mutu, keamanan, dan higienitas wadah makan yang digunakan. Standar ini disahkan melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025 pada 18 Juni 2025.
“Tujuan utama program MBG adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia lewat asupan gizi yang baik. Karena itu, wadah makanan juga harus memenuhi standar keamanan pangan,” ujar Hendro.
Ia menambahkan, SNI 9369:2025 mencakup klasifikasi, persyaratan mutu, serta metode uji untuk wadah makanan bersekat berbahan baja tahan karat hasil canai dingin dengan dua lekukan atau lebih, dan dapat dilengkapi tutup.
“Dengan adanya standar ini, kami ingin memastikan food tray yang digunakan aman, tidak mudah rusak, dan bebas dari zat berbahaya. Standar ini juga menjadi dorongan bagi industri nasional agar mampu memproduksi peralatan makan berkualitas,” tutup Hendro.