29.4 C
Jakarta
Jumat, November 6, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHBeli Kapal Diam-Diam, Tiga WNA China Gagal Berlayar ke Australia

Beli Kapal Diam-Diam, Tiga WNA China Gagal Berlayar ke Australia

NTT – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan upaya keberangkatan ilegal tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga hendak menuju Australia melalui jalur laut dari Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, mengungkapkan bahwa ketiga WNA tersebut diduga berencana membeli kapal di Desa Tablolong untuk digunakan sebagai sarana pelayaran menuju Australia. Tindakan pengamanan dilakukan setelah pihak Imigrasi menerima laporan masyarakat terkait keberadaan mereka pada 7 Januari 2026.

“Informasi awal yang kami terima menyebutkan adanya tiga WNA China yang dicurigai hendak melakukan perjalanan ke Australia melalui jalur tidak resmi,” ujar Arvin dalam keterangan resminya, Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas dari Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal segera melakukan pengawasan secara tertutup terhadap aktivitas ketiga orang tersebut. Selama berada di Kupang, mereka diketahui menginap di salah satu hotel sambil mencari akses keberangkatan ilegal menuju Australia.

Pemantauan dilakukan secara intensif, mulai dari pusat Kota Kupang hingga ke wilayah pesisir Pantai Tablolong yang dikenal sebagai kawasan rawan lintasan ilegal. Hingga akhirnya, petugas mendapati ketiganya telah berada di atas sebuah kapal yang diduga akan digunakan untuk menyeberang.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ketiga WNA tersebut bersembunyi di dalam kapal tanpa disertai awak kapal. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan awal, ketiganya mengakui memiliki niat untuk masuk ke Australia secara ilegal,” kata Arvin.

Ia menegaskan, keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta mencegah wilayah Indonesia, khususnya Kota dan Kabupaten Kupang, dimanfaatkan sebagai jalur transit kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan manusia dan migrasi ilegal.

Kanwil Ditjen Imigrasi NTT juga menegaskan akan terus memperketat pengawasan keimigrasian, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan. Upaya ini dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum terkait serta dukungan aktif dari masyarakat.

“Saat ini, terhadap ketiga WNA asal China tersebut masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan administratif untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang keimigrasian,” pungkas Arvin.

Baca Juga

Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Memanas, Pengamat Ingatkan Aparat Tetap Netral

katafoto, Jakarta - Penanganan dugaan kasus penyadapan yang menyeret...

BPJS Kesehatan Catat 38 Ribu Kasus Stroke pada Peserta JKN Usia Muda

katafoto, Jakarta - Stroke kini menjadi ancaman kesehatan yang...

Bagaimana Jakarta Berubah Sejak 1965? Fauzi Bowo Rangkum dalam Buku Terbaru

katafoto, Tangerang Selatan - Perjalanan panjang pembangunan dan penataan...

Terekam Kamera Jebak, Anak Badak Jawa Lahir Lagi di Ujung Kulon

katafoto, Banten - Populasi Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) di...

Lippo Mall Puri Hadirkan 80 Tenant Baru, Disney Café Pertama di Indonesia Segera Dibuka

katafoto, Jakarta - Persaingan pusat perbelanjaan semakin mendorong pengelola...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini