28.4 C
Jakarta
Jumat, Oktober 30, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALKekerasan Daycare Meningkat BSN Keluarkan Standar Baru

Kekerasan Daycare Meningkat BSN Keluarkan Standar Baru

Jakarta – Badan Standardisasi Nasional menegaskan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sebagai langkah strategis dalam melindungi anak, di tengah meningkatnya kasus kekerasan di layanan daycare.

Penegasan ini muncul setelah mencuatnya sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di daycare, termasuk di Yogyakartadan Banda Aceh, yang memicu perhatian publik terhadap kualitas pengasuhan anak.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, mengatakan bahwa penerapan standar menjadi kebutuhan mendesak guna menjamin keamanan dan kualitas layanan, khususnya bagi anak usia dini.

“Melalui SNI Taman Asuh Ramah Anak, kami ingin memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan fisik serta psikologisnya,” ujar Nur Hidayati dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/4).

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dapodik, terdapat 2.593 unit daycare di Indonesia. Namun, sebagian besar masih dikelola oleh pihak swasta dan menghadapi tantangan terkait legalitas serta standar operasional.

Sementara itu, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin, dan hanya 39,7 persen yang telah mengantongi izin operasional. Selain itu, sekitar 66,7 persen tenaga pengelola belum tersertifikasi, serta 20 persen belum memiliki standar operasional prosedur (SOP).

Sebagai respons atas situasi tersebut, BSN menetapkan SNI 9255:2025 tentang Taman Asuh Ramah Anak sebagai pedoman penyelenggaraan daycare yang aman dan berkualitas. Standar ini mengatur berbagai aspek secara menyeluruh, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, hingga sistem pengawasan dan evaluasi.

Dalam aturan tersebut, ditetapkan pula rasio tenaga pengasuh dan anak, yakni 1:4 untuk usia 0–2 tahun, 1:8 untuk usia 2–4 tahun, dan 1:15 untuk usia 4–6 tahun. Selain itu, penggunaan kamera pengawas (CCTV) di area strategis juga diwajibkan guna meningkatkan transparansi, dengan tetap memperhatikan aspek privasi.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, menambahkan bahwa penerapan standar bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia.

“Standardisasi daycare menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi unggul sekaligus mendukung peningkatan partisipasi angkatan kerja, khususnya perempuan,” ujarnya.

Selain aspek keamanan, SNI TARA juga menekankan pentingnya lingkungan pengasuhan yang inklusif, ramah anak, serta mampu mendukung tumbuh kembang melalui deteksi dini perkembangan sosial, emosional, bahasa, motorik, hingga kognitif.

BSN pun mendorong pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mempercepat implementasi standar ini melalui penguatan regulasi, kemudahan perizinan, serta peningkatan kapasitas pengelola daycare.

Baca Juga

Demam Bikin Tubuh Lemas? Kenali 10 Bahan Alami yang Digunakan untuk Meredakannya

katafoto, Jakarta - Demam dapat terjadi ketika tubuh mengalami...

Cegah Abrasi, Kepulauan Seribu Bakal Dihijaukan dengan 105 Ribu Mangrove

katafoto, Jakarta - Sebanyak 105.000 bibit mangrove akan ditanam...

Koperasi Merah Putih Bakal Pangkas Rantai Distribusi, LPG hingga Pupuk Jadi Prioritas

katafoto, Jakarta - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diproyeksikan...

Tak Perlu Bolak-balik ke Kelurahan, SI JAGO Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

katafoto, Jakarta - Warga Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu,...

Pramono Sebut Ekonomi Kreatif Sumbang Rp410 Triliun bagi Jakarta

katafoto, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini