25.6 C
Jakarta
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANWNA Tiongkok Keciduk Bawa Emas 17,55 kg di Bandara Soekarno-Hatta

WNA Tiongkok Keciduk Bawa Emas 17,55 kg di Bandara Soekarno-Hatta

Tangerang – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas yang tidak memenuhi ketentuan ekspor melalui jalur penumpang di Terminal 3 Keberangkatan Internasional. Dalam periode April hingga Mei 2026, tim gabungan melakukan 12 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 17,55 kilogram emas senilai Rp45,73 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut berawal dari hasil pengawasan barang bawaan penumpang yang mencurigakan. Dari analisis petugas, ditemukan indikasi logam dengan densitas tinggi yang kemudian diperiksa lebih lanjut hingga ditemukan emas dalam berbagai bentuk. Emas tersebut disembunyikan di dalam koper, saku pakaian, hingga dikenakan sebagai perhiasan berupa kalung.

“Penindakan kami laksanakan berdasarkan hasil pengawasan dan analisis terhadap barang bawaan penumpang internasional yang terindikasi membawa komoditas bernilai tinggi tanpa pemenuhan ketentuan ekspor sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Hengky Tomuan, Selasa (26/05).

Penindakan pertama terjadi pada 16 April 2026, ketika seorang warga negara Indonesia berinisial LCD yang hendak terbang ke Hong Kong kedapatan membawa 60 keping emas dengan berat total 3.018 gram senilai Rp7,6 miliar.

Selanjutnya, pada 19 Mei 2026, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan oleh warga negara asing asal Tiongkok berinisial FH yang juga menuju Hong Kong. Ia kedapatan membawa 10 batang emas cast bar dengan total berat 10 kilogram dan nilai mencapai Rp26,18 miliar.

Sehari setelahnya, 20 Mei 2026, dua kasus kembali diungkap terhadap WNA asal Tiongkok. Tersangka pertama berinisial XWQ membawa 2 batang emas cast bar seberat 609 gram senilai Rp1,6 miliar, sementara FCT membawa 2 batang emas cast bar seberat 680 gram dengan nilai Rp1,79 miliar.

Penindakan berlanjut pada 21 Mei 2026 terhadap WW, WNA asal Tiongkok lainnya yang kedapatan membawa 3 batang emas cast bar seberat 612 gram senilai Rp1,61 miliar.

Puncak pengungkapan terjadi pada 24 Mei 2026, ketika petugas membongkar tujuh kasus sekaligus yang seluruhnya melibatkan WNA asal Tiongkok dengan modus serupa, yakni membawa emas jenis cast bar. Para pelaku masing-masing adalah ZH dengan 3 batang emas seberat 251,8 gram senilai Rp0,662 miliar; ZL dengan 2 batang seberat 401,5 gram senilai Rp1,06 miliar; WJ dengan 2 batang seberat 392,5 gram senilai Rp1,03 miliar; dan GJ dengan 2 batang seberat 414 gram senilai Rp1,09 miliar.

Selain itu, turut diamankan ZQ yang membawa 1 batang emas seberat 516 gram senilai Rp1,36 miliar, CG dengan 1 batang seberat 514 gram senilai Rp1,35 miliar, serta WHL yang membawa 1 batang emas seberat 149,84 gram dengan nilai sekitar Rp0,394 miliar.

Hengky menegaskan, seluruh barang bukti saat ini masih dalam proses penelitian kepabeanan. Emas yang diamankan juga tengah diuji di laboratorium untuk memastikan kadar dan kesesuaiannya dengan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan serta regulasi yang berlaku.

“Terhadap para pelaku kami periksa secara intensif guna mendalami peran tiap-tiap pihak, serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional. Selain itu, Bea Cukai juga terus melakukan pengembangan informasi dan koordinasi lintas instansi dalam rangka proses penelitian dan penegakan hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Ia menambahkan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam menjaga keamanan kawasan pabean. Masyarakat yang membawa emas dalam bentuk perhiasan maupun batangan wajib melaporkannya kepada Bea Cukai sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017.

Baca Juga

Belanja di FJGS 2026 Bisa Bawa Pulang Mobil Listrik, Catat Tanggalnya

Jakarta - Menuju Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta,...

DSI Jadi Senjata Baru Indonesia Kuasai Harga Ekspor Komoditas?

Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics...

Bawa Kokain 3,5 Kg, WNA Kolombia Diciduk di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Bali - Bea Cukai Ngurah Rai kembali menggagalkan upaya...

Alpukat Betawi 2.0 Meluncur, Urus KTP Kini Bisa Lebih Mudah

Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi...

Mudah Banget! Kurban Iduladha Kini Bisa dari HP Lewat Pospay

Jakarta - Menunaikan ibadah kurban kini semakin mudah berkat...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini