Jakarta – Ancaman penipuan digital atau scam di Indonesia terus meningkat dengan nilai kerugian masyarakat yang diperkirakan telah mencapai Rp7,5 triliun. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat upaya pelindungan konsumen melalui kolaborasi dengan pelaku industri telekomunikasi dan layanan digital, termasuk penerapan sistem anti-scam.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan peningkatan kasus penipuan digital menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, para pelaku kini menggunakan modus yang semakin canggih dan sulit dikenali masyarakat.
“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ungkap Nezar Patria di Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Nezar menuturkan, kelompok lanjut usia (lansia) menjadi salah satu korban yang paling rentan terhadap kejahatan digital. Bahkan, pelaku kini mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) untuk meningkatkan efektivitas aksi penipuannya.
“Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang,” jelas Nezar Patria.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber, pemerintah meminta seluruh perusahaan telekomunikasi di Indonesia memperkuat sistem perlindungan bagi pelanggan. Salah satunya melalui penerapan fitur anti-scam yang mampu menyaring potensi penipuan sebelum menjangkau pengguna.
“Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,” lanjutnya.
Nezar menjelaskan, pemerintah tidak menetapkan satu model teknologi tertentu dalam penerapan sistem tersebut. Setiap perusahaan telekomunikasi diberikan keleluasaan untuk menentukan solusi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik layanannya.
Menurutnya, masing-masing operator dapat melakukan asesmen secara mandiri guna memilih teknologi proteksi yang paling efektif diterapkan dalam sistem mereka.
Langkah tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem digital yang lebih aman dan tepercaya, sekaligus menekan kerugian masyarakat akibat maraknya kejahatan siber yang terus berkembang.

