33.2 C
Jakarta
Rabu, Juli 23, 2025
BerandaKATA BERITAViral Patahnya Rangka eSAF, Kemendag Minta PT AHM Klarifikasi

Viral Patahnya Rangka eSAF, Kemendag Minta PT AHM Klarifikasi

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mengklarifikasi patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya. Pertemuan digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (25/8).

“Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak”, ungkap Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang.

Berdasarkan siaran pers yang kami terima, Kementerian Perdagangan meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen. Jika konsumen mengalami kendala dalam penggunaan produk AHM, dapat menghubungi layanan telepon 1-500-989 atau email: customercare@astra- honda.com atau sms 0811-9-500-989. Konsumen juga dapat mendatangi bengkel resmi AHM terdekat.

Pada pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM David Budiono menyampaikan, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara. AHM pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF dan telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.

Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, AHM telah melakukan investigasi bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.

“Masalah yang nampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal. Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara,“ ungkap David.

 

Baca Juga

Film Pendek KitaBerkebaya Suarakan Identitas dan Pemberdayaan Perempuan

Jakarta - Film pendek bertajuk #KitaBerkebaya hadir sebagai bentuk...

Kemendikdasmen: Tidak Ada Kurikulum Baru, K13 dan Merdeka Masih Berlaku

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan...

Transjakarta Kembangkan 3 Teknologi AI untuk Tingkatkan Layanan Publik

Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terus mempercepat transformasi...

Fitur Unggulan New Xpander Bikin Nyetir Saat Hujan Jadi Lebih Aman

Jakarta - Mengemudi saat musim hujan sering kali menjadi...

Mentan Amran Ingatkan Pengusaha Beras Jangan Permainkan Harga Pasar

Sulawesi Barat - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini