28.1 C
Jakarta
Senin, Juli 6, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALKomnas Perempuan Bongkar Modus Kekerasan yang Sering Disamarkan sebagai Kasih Sayang

Komnas Perempuan Bongkar Modus Kekerasan yang Sering Disamarkan sebagai Kasih Sayang

Jakarta – Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dipandang hanya sebagai tindak kriminal. Persoalan ini merupakan masalah struktural yang dipengaruhi ketimpangan relasi gender, budaya patriarki, serta keinginan pelaku untuk menguasai dan mengendalikan tubuh maupun kehidupan perempuan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengatakan kekerasan dalam hubungan personal umumnya diawali dengan pola pengendalian yang berlangsung secara halus atau coercive control. Bentuk kekerasan ini sering kali dibungkus dengan dalih perhatian dan kasih sayang sehingga sulit dikenali korban pada tahap awal.

“Penganiayaan dapat diawali dengan membangun relasi yang bentuk kekerasannya terselubung halus. Pelaku mengambil kepercayaan korban atas nama perhatian, perlindungan, kasih sayang, dan menjaga,” ujar Dahlia Madanih kepada Beritasatu.com, Sabtu (4/7).

Menurut Dahlia, pelaku kemudian menggunakan narasi tersebut untuk membenarkan tindakan mengontrol hampir seluruh aspek kehidupan korban, mulai dari cara berpakaian, lingkungan pergaulan, hingga pilihan pekerjaan. Kondisi ini secara perlahan mengikis kebebasan dan hak perempuan dalam menentukan keputusan atas hidupnya sendiri.

Kekerasan Berawal dari Kontrol, Berujung Isolasi

Dahlia menjelaskan, perilaku mengontrol yang kerap dianggap sebagai sesuatu yang wajar lambat laun berkembang menjadi kekerasan psikis. Bentuknya dapat berupa intimidasi, manipulasi, hingga membuat korban terus-menerus merasa bersalah.

Dalam banyak kasus, kekerasan psikis tidak berdiri sendiri. Kekerasan fisik, seksual, dan ekonomi sering terjadi secara bersamaan sehingga korban mengalami penderitaan yang berlapis dalam waktu yang panjang.

Sayangnya, banyak korban memilih untuk tidak melapor karena mengalami trauma, takut disalahkan, atau khawatir menghadapi stigma masyarakat yang masih menganggap persoalan dalam hubungan intim sebagai urusan pribadi.

“Kondisi ini membuat korban semakin terisolasi dan memperkuat kontrol yang dilakukan oleh pelaku. Oleh karena itu, teman, keluarga, dan komunitas perlu memiliki kepekaan untuk mengenali ‘alarm’ kekerasan ini sejak dini,” kata Dahlia.

Ia menekankan bahwa peran lingkungan sekitar sangat penting untuk mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak awal agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan.

Ribuan Kasus Dilaporkan Setiap Tahun

Data Komnas Perempuan menunjukkan ketimpangan relasi kuasa tersebut masih menjadi persoalan serius. Sepanjang 2025, rumah dan hubungan personal tercatat sebagai ruang yang paling tidak aman bagi perempuan.

Pada tahun itu, Komnas Perempuan menerima 2.067 pengaduan langsung yang terjadi di ranah personal. Sementara itu, lembaga mitra layanan mencatat 13.975 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Untuk kasus kekerasan dalam pacaran (KDP), terdapat 518 pengaduan yang diterima langsung oleh Komnas Perempuan dan 2.990 laporan yang masuk melalui mitra layanan. Secara keseluruhan, lembaga tersebut menerima rata-rata 19 laporan kekerasan terhadap perempuan setiap hari.

Besarnya angka kekerasan juga tercermin dalam data pengadilan agama pada 2025 yang mencatat 321.726 gugatan perceraian. Mayoritas gugatan diajukan dengan alasan “perselisihan dan pertengkaran terus-menerus”. Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan, istilah tersebut kerap digunakan untuk menggambarkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tidak disebutkan secara eksplisit.

Melihat tingginya angka kekerasan tersebut, Dahlia menegaskan perlunya langkah yang lebih menyeluruh dari pemerintah. Menurutnya, negara harus menghadirkan kebijakan perlindungan yang lebih kuat, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta menghapus norma sosial yang masih diskriminatif agar hak, keamanan, dan keselamatan perempuan dapat terjamin.

Baca Juga

Ageing Population Jadi Tantangan Baru, Bank DBS Siapkan Lansia Tetap Berdaya

Jakarta - Indonesia resmi memasuki era ageing population setelah...

Adopsi AI di Indonesia Terhambat, 63 Persen Karyawan Nilai Bos Tak Paham Kebutuhan Digital

Jakarta - Ambisi perusahaan di Indonesia untuk mengadopsi teknologi...

Kemenkes Minta Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Nakes, Ini Alasannya

Jakarta - Kemenkes juga mengingatkan bahwa tenaga kesehatan memiliki...

Batu Giok Nagan Raya Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, terus...

Petani Merauke Minta Tambah 2.000 Hektare Sawah, Begini Kata Mentan Amran

Merauke - Di tengah munculnya sorotan terhadap program cetak...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini