Jakarta – Komisi VIII DPR memperkirakan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027 berpotensi mengalami kenaikan. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta meningkatnya biaya layanan di Arab Saudi menjadi faktor yang diperkirakan akan memengaruhi besaran ongkos haji tahun depan.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, dengan mekanisme perhitungan yang selama ini digunakan, mempertahankan biaya haji pada level saat ini bukan perkara mudah.
“Kalau seperti yang dahulu menghitungnya, itu berat, bertahan saja berat, harus ada yang naik,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/7).
Marwan menjelaskan, salah satu komponen yang paling memengaruhi perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Selama ini, pembahasan biaya haji masih menggunakan asumsi kurs sebesar Rp16.500 per dolar AS. Sementara itu, nilai tukar rupiah saat ini telah berada di kisaran Rp17.000 per dolar AS sehingga berpotensi meningkatkan beban biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Selain faktor nilai tukar, Marwan menilai kenaikan pajak dan tarif berbagai layanan di Arab Saudi juga menjadi tantangan dalam penyusunan biaya haji 2027.
“Kalau normal cara menghitung selama pembahasan kita di Panja BPIH, ya itu berat. Kalaupun turun, ya nanti pelayanan yang turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara begitu. Itu enggak mungkin,” katanya.
Efisiensi dan Negosiasi Dinilai Bisa Tekan Biaya
Meski peluang kenaikan biaya cukup besar, Marwan menilai masih ada ruang untuk menekan ongkos haji apabila pemerintah mampu melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, efisiensi pada sektor transportasi udara juga dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi biaya operasional penyelenggaraan haji.
Menurutnya, saat ini pesawat yang mengantar jemaah ke Arab Saudi maupun yang menjemput jemaah kembali ke Indonesia masih terbang tanpa muatan pada salah satu rute perjalanan. Jika pemerintah Arab Saudi memberikan izin agar penerbangan tersebut dapat membawa penumpang atau barang, biaya operasional maskapai berpotensi ditekan.
“Umpamanya penerbangan mengantar jemaah, pulangnya kosong. Nah, kalau bisa meyakinkan pihak Saudi dibolehkan membawa pulang berupa barang maupun orang. Tentu cost penerbangan bisa lebih murah. Atau sebaliknya, menjemput jemaah untuk kembali ke tanah air, berangkatnya kan kosong,” katanya.
Marwan berharap berbagai langkah efisiensi tersebut dapat menjadi alternatif untuk menjaga biaya haji tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.

