28.6 C
Jakarta
Senin, Agustus 3, 2026
BerandaKATA EKBISEKONOMI dan KINERJADKI Siapkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pakar Sebut Langkah Cerdas Percepat Pembangunan

DKI Siapkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pakar Sebut Langkah Cerdas Percepat Pembangunan

Jakarta – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 mendapat dukungan dari Pakar Kebijakan Fiskal Setyo Budiantoro. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan melalui skema creative financing.

Setyo mengatakan, penerbitan obligasi daerah bukanlah hal baru karena telah menjadi instrumen pembiayaan yang banyak digunakan di berbagai negara untuk meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya, penerbitan obligasi daerah merupakan bentuk creative financing atau innovative financing untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Daerah memiliki tujuan pembangunan yang membutuhkan pembiayaan, karena itu pemerintah daerah memerlukan sumber pendanaan alternatif, salah satunya melalui obligasi daerah,” ujar Setyo dalam keterangannya, Senin (3/8).

Ia menilai kondisi fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini cukup kuat sehingga mampu memberikan rasa percaya kepada para investor.

“Menurut saya, dari sisi akuntabilitas dan kesehatan fiskal, Jakarta tidak memiliki persoalan yang berarti. Investor juga tidak perlu khawatir mengenai kemampuan fiskalnya,” katanya.

Berdasarkan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, total anggaran daerah mencapai sekitar Rp81,32 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Indonesia. Hingga triwulan II 2026, realisasi PAD tercatat sekitar Rp26,65 triliun atau hampir delapan kali lebih besar dibandingkan nilai obligasi yang akan diterbitkan.

Selain memiliki kondisi fiskal yang solid, perekonomian Jakarta juga menunjukkan tren positif. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi ibu kota mencapai 5,21 persen atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, dengan kontribusi sekitar 16,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Meski demikian, Setyo mengingatkan agar dana hasil penerbitan obligasi digunakan untuk membiayai proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi maupun sosial dalam jangka panjang.

Menurutnya, tren penerbitan obligasi daerah di tingkat global kini semakin mengarah pada thematic municipal bond, seperti green bond, social bond, maupun sustainability bond. Setiap instrumen tersebut, kata dia, harus memiliki tema yang jelas serta didukung proyek dasar (underlying project) yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada akhirnya obligasi harus memiliki dampak yang terukur. Karena itu diperlukan expenditure report dan impact report yang menjelaskan proyek apa saja yang menjadi underlying project, sekaligus perkembangan output maupun outcome yang dihasilkan setelah obligasi diterbitkan,” jelasnya.

Setyo menambahkan, pendekatan tersebut telah menjadi standar internasional yang mengacu pada pedoman International Capital Market Association (ICMA) maupun standar obligasi berkelanjutan di kawasan ASEAN.

Ia juga menilai rencana penggunaan tenor tujuh tahun sudah tepat karena memberikan waktu yang cukup bagi proyek untuk menghasilkan manfaat ekonomi sebelum pemerintah memasuki masa pelunasan obligasi.

“Harapannya, dalam waktu tujuh tahun manfaat ekonomi dari proyek sudah mulai dirasakan sehingga pada saat jatuh tempo pemerintah memiliki kapasitas yang cukup untuk melunasi obligasi. Kalau tenornya terlalu pendek, beban pembayaran akan terasa lebih berat,” ujarnya.

Dari sisi investor, menurut Setyo, terdapat dua aspek utama yang menjadi perhatian, yakni kesehatan fiskal pemerintah daerah dan kredibilitas proyek yang didanai melalui obligasi tersebut.

Ia menjelaskan, investor tidak hanya mempertimbangkan kemampuan pemerintah dalam membayar kupon maupun pokok obligasi, tetapi juga ingin memastikan proyek yang dibiayai benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kalau menggunakan skema social bond, misalnya, investor ingin melihat sejauh mana proyek tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau proyeknya di bidang pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, atau sektor lainnya, mereka ingin melihat output maupun outcome yang benar-benar dihasilkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Setyo menyarankan agar proyek-proyek yang menjadi dasar penerbitan obligasi dipetakan secara jelas sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Menurutnya, aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal agar obligasi memiliki kredibilitas tinggi sekaligus menghindari praktik greenwashing.

“Yang penting adalah memastikan isu-isu material benar-benar diperhatikan. Seluruh klaim keberlanjutan harus dapat diverifikasi. Kalau tidak, ada risiko greenwashing, yaitu seolah-olah ramah lingkungan padahal implementasinya masih bermasalah,” tandasnya.

Baca Juga

Teater Koma Hidupkan Rumah Sakit Jiwa dengan Wajah Baru

Jakarta - Teater Koma kembali menghadirkan lakon legendaris "Rumah...

Penyakit Autoimun Bisa Menyerang Siapa Saja, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Jakarta - Penyakit autoimun merupakan kondisi ketika sistem kekebalan...

Komisi Yudisial Bongkar Data Pelanggaran Etik Hakim, 121 Orang Terancam Sanksi

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mencatat peningkatan laporan masyarakat...

BGN Temukan 414 Dapur MBG Bermasalah, Pastikan Tak Ada yang Kebal Hukum

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 414...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini