Jakarta – Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan pada Kamis (6/8). Kegiatan bertema “Yuk Bersama Kita Cegah Kekerasan terhadap Perempuan di Kantor Kita” tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti sekitar 150 peserta.
Peserta berasal dari perwakilan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) serta sejumlah sekolah negeri dan swasta di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) dan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari advokasi kepada pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan kewenangan tingkat kota,” ujar Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Dian.
Menurut Dian, sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran sekaligus memperkuat kapasitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat dalam memahami isu kekerasan terhadap perempuan. Dengan demikian, budaya kerja yang aman, setara, dan saling menghormati dapat terus diwujudkan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi dari dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang psikologi dan hukum. Mereka membahas upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, serta menjelaskan aspek hukum terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan ASN.
“Edukasi yang didapat diharapkan bisa memberikan wawasan sehingga mereka mengetahui bentuk-bentuknya, faktor penyebab, dampak, serta peraturan perundang-undangan yang melandasi,” tutur Dian.
Ia juga berharap para peserta memiliki perspektif yang lebih sensitif terhadap isu gender, menjunjung tinggi sikap saling menghormati, serta berkomitmen untuk tidak melakukan, membenarkan, maupun membiarkan segala bentuk kekerasan.
“ASN juga diharap mengetahui dan berani menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia, baik melalui kanal internal instansi maupun lembaga layanan rujukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar, menegaskan bahwa ASN tidak hanya memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan publik yang optimal, tetapi juga wajib menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data korban kekerasan yang dilaporkan dan ditangani UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, tercatat sebanyak 357 korban. Jumlah tersebut terdiri atas 143 perempuan dewasa, 160 anak perempuan, dan 54 anak laki-laki.
“Komitmen kita adalah zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari,” tandasnya.

