28.2 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026
BerandaFOTOKenakan Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo

Kenakan Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait penahanan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dihadirkan pada konfrensi pers kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan pers penahanan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str) 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan). Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk 20 hari pertama hingga 1 November 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap SYL di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) malam. 

Baca Juga

Pengusaha Soroti Dampak Investasi, Lapangan Kerja Justru Menyusut

Jakarta - Kalangan pengusaha menilai rencana pemerintah untuk mengalihkan...

Antre Panjang Bikin Rugi, Telekonsultasi Penyakit Jadi Solusi Perusahaan

Jakarta - Menjelang peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei,...

Air Bersih untuk Warga, Jakarta Siapkan Instalasi Pengolahan Raksasa

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian...

BRIN Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Petasol, Hasilnya Mengejutkan

Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkenalkan...

Keren, Sedekah Sampah di Sekolah Ini Berubah Jadi Bantuan Beras

Banjarbaru - Sebuah langkah inspiratif yang memadukan edukasi lingkungan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini