29.5 C
Jakarta
Rabu, Oktober 7, 2026
BerandaFOTOKenakan Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo

Kenakan Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait penahanan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dihadirkan pada konfrensi pers kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan pers penahanan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str) 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan). Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk 20 hari pertama hingga 1 November 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap SYL di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) malam. 

Baca Juga

Penasaran dengan Kopi Shanghai? M Stand Kini Buka di Jakarta

katafoto, Jakarta - PT Foods Beverages Indonesia (F&B ID)...

Dishub Sebut Ganjil-Genap Jakarta Diklaim Turunkan Volume Kendaraan

katafoto, Jakarta - Penerapan sistem ganjil-genap di 25 ruas...

Di Balik Konten Lucu Anak, Ada Potensi Eksploitasi Tersembunyi?

katafoto, Yogyakarta - Fenomena orang tua membagikan konten lucu...

Resmi Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Bicara Program “Polisi Bersama Masyarakat”

katafoto, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto...

MUI Tegaskan Sex Toy Haram, Usulan Fasilitas di Lapas Diminta Dicabut

katafoto, Jakarta - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini