Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa sebanyak 164 wartawan terlibat judi online, dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp1,4 miliar. Informasi ini didapat dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Judi online telah merambah ke seluruh profesi. Contohnya, berdasarkan data dari PPATK, terdapat 164 wartawan yang terlibat, dengan total transaksi mencapai Rp1.477.160.821. Nama-nama mereka juga sudah teridentifikasi,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa korban judi online sudah merambah ke profesi wartawan, juga karyawan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kominfo.
“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit, tolong ingatkan. Tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua,” imbaunya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK.

Menteri Budi Arie juga telah mengidentifikasi ada karyawan Kementerian Kominfo yang menjadi korban judi online.
“Jumlahnya ada, di Kominfo sendiri. Nanti kita umumkan hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan rapat koordinasi merupakan pertemuan kedua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.
“Ini langkah kedua dalam kegiatan pemberantasan judi online. Pertama, sudah diinisiasi oleh Bapak Menkopolhukam dari sisi penindakan dan pencegahan, sedangkan saya sebagai Menko PMK dari posisinya sebagai Wakil Ketua adalah dari sisi rehabilitasi, dan tentu saja dari sisi pencegahan,” ungkapnya.
Sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring, Menko Muhadjir Effendy menilai masalah judi online sudah sangat meresahkan.
“Sebab semua kalangan bermain mulai dari tingkat bawah hingga atas,” ujarnya.

Oleh karena itu, Menko PMK mengajak komponen strategis di dalam masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan untuk keutuhan bangsa.
“Selesai rakor akan ada sosialisasi materi judi online untuk tokoh masyarakat, organisasi keagamaan serta sosial yang ada di Indonesia. Kita ajak untuk memberikan saran atau masukan, termasuk juga list atau tanggapan bagaimana kita bisa memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat,” imbuhnya.