28.1 C
Jakarta
Sabtu, Januari 24, 2026
BerandaKATA BERITAPolisi Ringkus 26 Tersangka Narkoba dan Sita 2 Kg Sabu

Polisi Ringkus 26 Tersangka Narkoba dan Sita 2 Kg Sabu

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengumumkan hasil Operasi Nila Jaya yang telah digelar selama dua minggu di wilayah Jakarta Pusat. Operasi melibatkan 350 personil gabungan TNI dan Polri di Kali Pasir., bertujuan untuk menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah Polda Metro Jaya

“Sasaran operasi ini untuk menurunkan angka peredaran narkotika secara serentak di Polda Metro Jaya dan khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Selama dua minggu kami telah berhasil mengungkap sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 Kg,” ujar Kombes Susatyo, Senin (15/07/2024).

Operasi yang digelar 9 Juli lalu di kawasan Kali Pasir, Menteng ini kerap menjadi transaksi narkoba loeh pengedar dan pengguna narkoba, bahkan menyasar anak-anak dan remaja. 

Polisi Ringkus 26 Tersangka Narkoba dan Sita 2 Kg Sabu
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberi keterangan pers pada hasil Operasi Nila Jaya yang telah digelar selama dua minggu di wilayah Jakarta Pusat, Senin (15/07/2024). (katafoto/HO/humas polri)

“Sebanyak 26 tersangka berhasil kami amankan dan lakukan pengembangan. Beberapa lokasi di kawasan Kali Pasir menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba,” ujar Kombes Susatyo dikutip dari laman media hub polri.

Hasil Operasi Nila Jaya 2024, seluruh tersangka dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu. Pola operasi ini akan menjadi role model untuk kolaborasi antara tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, KKBNP, MUI, FKDM, LMK dan stakeholder.

“Untuk wilayah lain di kawasan Jakarta Pusat yang menjadi zona merah dari peredaran narkotika, meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar,” imbuhnya

Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, serta Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika. Selain itu, terdapat juga penggunaan pemufakatan dalam Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 3. Ancaman hukuman maksimal Pidana mati.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh bersama timnya berhasil menyita barang bukti berupa 1 Kilogram sabu dan menangkap seorang pelaku bernama RB.

Polisi Ringkus 26 Tersangka Narkoba dan Sita 2 Kg Sabu
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan saat konfrensi pers hasil Operasi Nila Jaya yang telah digelar selama dua minggu di wilayah Jakarta Pusat, Senin (15/07/2024). (katafoto/HO/humas polri)

“Bukti satu kilogram sabu ini menunjukkan potensi kerawanan peredaran di wilayah kita masih sangat tinggi. Upaya kita tidak cukup sampai nangkep ya tapi ada upaya tindak lanjut secara berkesinambungan dari program kami di sini,” ujarnya

AKBP Iver juga menjelaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat telah mendirikan Posko untuk edukasi, sosialisasi, pembinaan penyuluhan bahaya narkoba, dan layanan rehabilitasi gratis bagi anak-anak dan pelajar.

“Kami juga membuka Posko layanan rehabilitasi gratis untuk anak dan pelajar. Layanan Posko kami terus akan berkesinambungan, dan kami telah membagikan flyer nomor kontak layanan kami untuk siap melayani rehabilitasi gratis kami utamakan anak-anak dan pelajar juga layanan terhadap masyarakat umum,” imbuhnya

Baca Juga

Libur Isra Mikraj 2026, 344 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak...

Transparansi Polisi Diperkuat, Polres Sumenep Jalani Asistensi LHKPN

Sumenep - Komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di...

BYD Buka Di-Space, Museum Futuristik yang Mengajak Publik Menyentuh Masa Depan Mobil Listrik

BYD menghadirkan Di-Space sebagai salah satu museum sains pertama...

Pasar Bergejolak, AllianzGI dan DBS Tawarkan Jurus Investasi Global Berbasis USD

Jakarta - Di tengah ketidakpastian pasar global dan domestik,...

Indonesia Hasilkan Sampah 56 Juta Ton per Tahun, Mampukah WtE Menjadi Jawaban?

Jakarta - Penanganan krisis sampah nasional melalui kebijakan Waste-to-Energy...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini