27.4 C
Jakarta
Kamis, Oktober 1, 2026
BerandaKATA BERITASah, Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Hak Angket Haji

Sah, Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Hak Angket Haji

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin langsung rapat penetapan ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji pada Senin, (19/8), di Gedung Parlemen. Cak Imin mengatakan bahwa Rapat Pansus dihadiri oleh 17 orang anggota dari seluruh Komisi yang ada di DPR.

Rapat Pansus sepakati bahwa Nusron Wahid akan mengisi kursi Ketua Pansus Hak Angket Haji, selanjutnya Wakil Ketua akan diisi oleh Marwan Dasopang, Ledia Hanifa Amalia dan Dyah Pitaloka.

Anggota Pansus Haji Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengatakan mekanisme pemilihan pimpinan Pansus menetapkan pimpinan Pansus Haji secara musyawarah mufakat.

“Kita harapkan dilakukan secara musyawarah mufakat dan semangat kebersamaan, serta dilanjutkan dengan rapat penyusunan jadwal-jadwal atau agenda kerja Pansus,” ujarnya dikutip dari laman resmi dpr.

Adapun, semula rapat Pansus Haji sempat ingin digelar pada masa reses DPR. Namun rapat itu urung terjadi lantaran tidak ada pimpinan DPR yang bisa hadir.

Baca Juga

Jokowi Buka Kartu, Ini 10 Aktivitasnya Bersama PSI Jelang Pemilu 2029

katafoto, Bandung - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

Bukan Cuma SD, Pendidikan Gratis Kini Disiapkan Mulai TK, Ini Rinciannya

katafoto, Jakarta - Pemerintah menyiapkan skema layanan pendidikan gratis...

Okupansi di Atas 95 Persen, Ini Strategi Lippo Mall Kemang Gaet Pengunjung

katafoto, Jakarta - Memasuki usia ke-14 tahun, Lippo Mall...

Dirjenpas Buka Suara soal 13 Bangunan Lapas Cibinong: Kalau Tak Sesuai Kita Bongkar

katafoto, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan...

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Menhub Sebut Itu Domain Kepolisian

katafoto, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menanggapi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini