28.7 C
Jakarta
Selasa, Juli 1, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALPasca Putusan MK UU Cipta Kerja, Pemerintah Siapkan Langkah Lanjutan

Pasca Putusan MK UU Cipta Kerja, Pemerintah Siapkan Langkah Lanjutan

Jakarta – Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan hasil judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“Sebagai negara hukum, pemerintah tentu tunduk dan patuh pada putusan MK. Kami juga akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti putusan tersebut,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui keterangan tertulis Humas Kemnaker, Jumat (1/11)

Pasca Putusan MK UU Cipta Kerja, Pemerintah Siapkan Langkah Lanjutan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (katafoto/HO/Humas Kemnaker)

Kemnaker akan segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta mengajak serikat pekerja, serikat buruh, APINDO, KADIN, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berdialog mengenai tindak lanjut pasca-putusan MK.

“Kemnaker akan memanfaatkan forum-forum dialog melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit, Dewan Pengupahan Nasional, dan forum dialog lainnya,” ungkap Menaker.

Lebih lanjut, Menaker memastikan bahwa pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh serta menjaga keberlangsungan usaha.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut pekerja/buruh yang aktif bekerja, tetapi juga meliputi penciptaan lapangan kerja yang lebih luas bagi angkatan kerja baru dan perlindungan bagi pekerja yang rentan terkena PHK.

Baca Juga

Siapa Saja yang Boleh Menerobos Lampu Merah? Ini Aturannya

Jakarta - Menerobos lampu merah masih menjadi pemandangan yang...

Pemerintah Tambah Rp50 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan...

Tragedi Gunung Rinjani, Menpar Serukan SOP Wisata Diperketat

Jakarta - Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa keselamatan pengunjung harus...

Dominasi Pasar Pick Up dan Mini Bus, Penjualan Gran Max Tembus 870 Ribu Unit

Jakarta - Daihatsu Gran Max terus membuktikan diri sebagai...

Eramet Gandeng YCAB Luncurkan Program LAKSMI untuk UMKM Perempuan

Jakarta - Eramet, perusahaan pertambangan dan metalurgi asal Prancis,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini