Jakarta – Satu pekan sejak dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah mengungkap lebih dari 200 kasus penyelundupan.
Menko Polhukam, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, memaparkan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi sepanjang periode 4-11 November 2024 di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Lebih dari 200 kasus diungkap, mencakup penyelundupan di sektor garmen, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika, dan barang lainnya. Total nilai penyelundupan yang berhasil diungkap mencapai Rp49 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,3 miliar.
“Ini bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas penyelundupan, melalui sinergi dan kerja sama yang terpadu dari seluruh kementerian dan lembaga terkait yang hadir hari ini,” ujar Budi Gunawan.
Budi Gunawan menambahkan bahwa keberhasilan ini dicapai berkat pemetaan menyeluruh terhadap berbagai modus operandi penyelundupan, seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, serta pencucian uang. Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan ini resmi dibentuk pada 4 November 2024.
“Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha di dalam negeri,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi koordinasi yang baik antara lembaga terkait, yang memungkinkan pengungkapan ratusan kasus ini. Pembentukan desk oleh Kemenko Polhukam dianggap memudahkan pencegahan dan pemberantasan penyelundupan secara terpadu.
“Kami berterima kasih kepada Menko Polhukam beserta jajaran, dan seluruh kementerian serta lembaga terkait, khususnya Bea Cukai, yang telah menjalankan koordinasi sangat baik melalui pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan ini,” tutup Sri Mulyani.