Saat ini, perguruan tinggi berpeluang untuk turut serta dalam pengelolaan tambang, mengikuti jejak organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang sebelumnya telah mendapatkan izin serupa. Usulan ini muncul dalam revisi Undang-Undang (UU) Minerba yang tengah dibahas di DPR, di mana Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar perguruan tinggi serta UMKM diberikan hak untuk mengelola tambang.
Revisi ini telah disahkan sebagai usulan inisiatif DPR. Namun, usulan tersebut menuai beragam tanggapan, termasuk dari akademisi. Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM, Prof. Dr. Gabriel Lele, menilai bahwa perguruan tinggi sebaiknya tidak menerima izin usaha pertambangan. Meskipun beberapa universitas memiliki program studi di bidang pertambangan dan berpotensi memanfaatkan tambang sebagai laboratorium lapangan, ia melihat kebijakan ini sebagai bentuk baru dari korporatisasi di lingkungan akademik.
“Pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisasi atau lebih tepatnya bentuk korporatisme baru di lingkungan kampus,” ujar Gabriel dikutip dalam laman ugm pada Sabtu (1/2).
Risiko Korporatisasi dan Hilangnya Independensi Akademik Gabriel menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat menjadi strategi pemerintah untuk merangkul berbagai pihak di luar lingkup negara, termasuk perguruan tinggi. Namun, di sisi lain, hal ini juga berpotensi membatasi kebebasan akademik dan membungkam suara kritis dari dunia kampus.
“Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi korupsi serta konflik kepentingan yang dapat timbul jika perguruan tinggi memasuki sektor bisnis pertambangan. Menurutnya, ketika sebuah universitas terlibat dalam pengelolaan tambang, pendekatan yang digunakan tidak lagi sepenuhnya akademik, melainkan lebih mengedepankan logika bisnis demi keuntungan finansial.
“Alih-alih berorientasi pada riset dan edukasi, kampus akan terdorong untuk mengedepankan perhitungan untung-rugi dalam bisnis pertambangan. Lagi-lagi logika bisnis yang dipakai,” tambahnya.
Pentingnya Kajian Mendalam dan Kesepakatan Akademisi Terlepas dari pro dan kontra terkait izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi, Gabriel menekankan pentingnya diskusi mendalam di kalangan akademisi sebelum keputusan diambil. Perguruan tinggi harus memiliki suara yang jelas, baik dalam menerima maupun menolak tawaran ini.
“Kalau ikut misalnya, ya menerima tawaran itu, apa saja yang harus diperhatikan. Kalau tidak ikut, kemudian apa plus minusnya. Jadi yang disebut dengan identifikasi dan manajemen risiko itu harus dilakukan karena itu prinsip dasar dalam setiap kebijakan. Sebab tidak ada satupun kebijakan yang bebas risiko,” jelasnya.
Menurut Gabriel, setiap kebijakan memiliki risiko, sehingga identifikasi dan manajemen risiko menjadi langkah fundamental dalam menentukan sikap.

