Jakarta – Sebuah video viral baru-baru ini menunjukkan aksi seorang pelajar yang berani menghadang pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar Flyover Tomang, Jakarta Barat. Aksi tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan memicu diskusi tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh jajaran terkait, termasuk Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) serta para Kepala Suku Dinas (Kasudin), untuk menindak pengendara roda dua yang melanggar aturan dengan menggunakan trotoar.
“Sejak seminggu terakhir ini, kami aktif melakukan penghalauan agar roda dua tidak mengokupasi trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujar Syafrin dikutip dalam laman berita jakarta pada Jumat (14/2).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran dan menempatkan petugas di titik-titik tersebut guna mencegah pengendara motor memasuki trotoar.
“Langkah ini tidak hanya diterapkan di Flyover Tomang, tetapi juga di berbagai wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Timur, Pusat, Selatan, Utara, dan Barat,” tambahnya.
Dalam upaya penegakan aturan ini, Syafrin menekankan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan humanis, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih disiplin dan menghormati hak pejalan kaki.
“Dengan upaya ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berharap tercipta kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak menggunakan trotoar sebagai jalur bagi kendaraan roda dua,” pungkasnya.