katafoto, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti kelangkaan beras premium di sejumlah gerai ritel di tengah kondisi stok beras nasional yang disebut masih mencukupi.
Amran menduga persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh ketersediaan beras. Ia bahkan menyinggung dugaan adanya pihak yang memainkan pasokan dan harga beras di pasaran.
Hal itu disampaikan Amran di Jakarta, Selasa (22/9), saat merespons perkembangan harga sejumlah komoditas pangan, termasuk beras premium yang dilaporkan sulit ditemukan di beberapa ritel.
“Gimana sih langka beras? Memangnya tidak ada beras?,” kata Mentan Amran.
Menurut Amran, kondisi di pasar tradisional justru menunjukkan harga beras cenderung lebih rendah. Karena itu, ia mempertanyakan alasan beras premium bisa mengalami kelangkaan di ritel ketika stok nasional tersedia dalam jumlah besar.
“Tidak ada beras premium? Kalau begitu, jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi ini untuk bermain atau berlaku nakal. Padahal, berasnya sama,” ujarnya.
Amran kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan dugaan praktik curang dalam tata niaga beras yang sebelumnya ditemukan pemerintah, termasuk kasus beras fortifikasi.
Pemerintah sebelumnya memang telah menindak produk beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar. Kementerian Pertanian menyebut 25 merek dari 27 produk yang diperiksa tidak memenuhi standar kandungan sesuai label.
Dalam konteks itu, Amran menegaskan praktik yang dinilai merugikan konsumen harus diberantas.
“Lah, sebut saja besar-besar di media. Ada mafia yang membuat persoalan ini menjadi ribut. Tahu tidak, Rp89 triliun itu diambil dari hak rakyat. Itu penipuan, karena yang diambil adalah hak rakyat. Benar, kan?” tegasnya.
Beras Rp13 Ribu Dijual Rp57 Ribu
Amran juga menyinggung perbedaan harga yang menurut perhitungannya sangat jauh antara harga yang semestinya dengan harga jual produk tertentu.
Ia mencontohkan beras yang seharusnya berada di kisaran Rp13.000 per kilogram justru dijual hingga Rp57.000 per kilogram.
“Bayangkan, harganya Rp13.000, dijual Rp57.000. Adil tidak itu?” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengungkap adanya produk beras fortifikasi yang dijual hingga Rp57.000 per kilogram, sementara harga yang disebut semestinya berada di kisaran Rp13.000-Rp13.500 per kilogram. Pemerintah juga memperkirakan dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun.
Atas persoalan tersebut, Amran memastikan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia menyebut terdapat tiga bentuk tindakan yang dapat diberikan, yakni moratorium, pencabutan izin, dan proses hukum.
“Yang melanggar kita tindak. Ada tiga proses: izinnya dicabut, dimoratorium, dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Pemerintah Pastikan Pasokan Beras
Amran menilai melimpahnya stok beras nasional seharusnya dapat menjamin kebutuhan masyarakat. Karena itu, kelangkaan beras di tingkat ritel menurutnya tidak boleh menjadi alasan untuk memainkan harga maupun distribusi.
“Enggak ada alasan. Tidak impor, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini harus diberesin,” tegas Mentan Amran.
Sebelumnya, Amran juga meminta Perum Bulog mengoptimalkan pasokan beras premium ke jaringan ritel modern. Ia menyatakan stok beras premium tersedia dan perlu segera didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah selanjutnya akan terus melakukan pengawasan terhadap tata kelola dan distribusi beras. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia sekaligus mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
“Tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan,” tegas Mentan Amran.

