<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemenag - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kemenag/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kemenag/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Jul 2026 04:29:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kemenag - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kemenag/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemenag Tegaskan Logo Halal Tanpa Nomor Seri Sulit Diverifikasi Konsumen</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/08/kemenag-tegaskan-logo-halal-tanpa-nomor-seri-sulit-diverifikasi-konsumen/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/08/kemenag-tegaskan-logo-halal-tanpa-nomor-seri-sulit-diverifikasi-konsumen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 04:29:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KULINER]]></category>
		<category><![CDATA[BPJPH]]></category>
		<category><![CDATA[halal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[industri halal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[label halal]]></category>
		<category><![CDATA[logo halal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[nomor registrasi halal]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Halal]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi halal]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18266</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak hanya mencantumkan logo halal Indonesia pada kemasan produknya, tetapi juga melengkapi label tersebut dengan nomor registrasi sertifikat halal. Keberadaan nomor registrasi dinilai penting untuk memastikan legalitas produk sekaligus memudahkan masyarakat melakukan verifikasi. Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, mengatakan sertifikat halal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/08/kemenag-tegaskan-logo-halal-tanpa-nomor-seri-sulit-diverifikasi-konsumen/">Kemenag Tegaskan Logo Halal Tanpa Nomor Seri Sulit Diverifikasi Konsumen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak hanya mencantumkan logo halal Indonesia pada kemasan produknya, tetapi juga melengkapi label tersebut dengan nomor registrasi sertifikat halal. Keberadaan nomor registrasi dinilai penting untuk memastikan legalitas produk sekaligus memudahkan masyarakat melakukan verifikasi.</p>
<p>Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, mengatakan sertifikat halal merupakan dasar bagi pelaku usaha untuk menggunakan label halal pada produk yang dipasarkan. Namun, menurutnya, pencantuman logo halal tanpa nomor registrasi belum memenuhi ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Yang lebih penting lagi adalah label halal pada produknya harus mencantumkan nomor registrasinya. Jadi tidak hanya logo halal Indonesia, tetapi tanpa nomor serinya itu belum lengkap secara legal. Ini juga yang sering kami temukan. Tanpa nomor registrasi, sulit untuk dicek kapan sertifikat itu diterbitkan dan sebagainya,&#8221; ujar Fuad saat membuka kegiatan Sadar Halal Berbasis Kantor Urusan Agama di Tangerang Selatan, Selasa (7/7).</p>
<p>Fuad menjelaskan, pelaku usaha memiliki dua kewajiban utama dalam sistem jaminan produk halal. Pertama, mengurus sertifikasi halal sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedua, mencantumkan label halal beserta nomor registrasi pada kemasan produk serta menjaga konsistensi bahan baku dan proses produksi sebagaimana tercantum dalam sertifikat halal.</p>
<p>Ia menegaskan, apabila terdapat perubahan pada bahan baku, bahan tambahan, maupun proses produksi, pelaku usaha wajib mengajukan sertifikasi ulang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan status kehalalan produk tetap terjamin.</p>
<p>&#8220;Kalau ada perubahan bahan atau perubahan terkait produknya, maka harus diajukan kembali ke BPJPH untuk diuji ulang faktor kehalalannya. Ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan bentuk kesadaran halal compliance yang perlu dimiliki oleh setiap pelaku usaha,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Fuad, penilaian kehalalan suatu produk tidak hanya bergantung pada bahan bakunya, tetapi juga mencakup seluruh tahapan proses produksi, mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi. Ia menyebut perkembangan teknologi di sektor pangan, kosmetik, obat-obatan, dan produk konsumsi lainnya membuat pengawasan terhadap proses produksi menjadi semakin penting.</p>
<p>&#8220;Banyak bahan yang asalnya halal, tetapi dalam proses pengolahan, penyimpanan, atau distribusinya dapat terkontaminasi bahan yang tidak halal. Karena itu, yang dinilai bukan hanya zatnya, tetapi juga prosesnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Fuad mengungkapkan, hingga akhir Juni 2026 BPJPH telah menerbitkan sekitar empat juta sertifikat halal melalui skema sertifikasi reguler maupun program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Capaian tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak para penghulu, penyuluh agama, dai, dan penceramah untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi produk halal sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal.</p>
<p>&#8220;Kita ingin membangun masyarakat yang sadar halal, cinta halal, dan proaktif memahami pentingnya jaminan produk halal. Dengan demikian, Halal Indonesia dapat menjadi kebanggaan sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Fuad menambahkan, kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan sertifikasi dan pelabelan halal akan memperkuat kepercayaan konsumen serta meningkatkan daya saing produk nasional.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/08/kemenag-tegaskan-logo-halal-tanpa-nomor-seri-sulit-diverifikasi-konsumen/">Kemenag Tegaskan Logo Halal Tanpa Nomor Seri Sulit Diverifikasi Konsumen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/08/kemenag-tegaskan-logo-halal-tanpa-nomor-seri-sulit-diverifikasi-konsumen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Hanya Urus Pernikahan, KUA Bisa Jadi Tempat Curhat Keluarga</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/25/tak-hanya-urus-pernikahan-kua-bisa-jadi-tempat-curhat-keluarga/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/25/tak-hanya-urus-pernikahan-kua-bisa-jadi-tempat-curhat-keluarga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 03:37:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bimbingan Masyarakat Islam]]></category>
		<category><![CDATA[BP4]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Sakinah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Konseling Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Konsultasi Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[KUA]]></category>
		<category><![CDATA[layanan keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan KUA]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Tangga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17942</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Agama terus melakukan pembenahan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA). Selain menjalankan fungsi administrasi keagamaan, KUA juga diarahkan menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan menyampaikan persoalan keluarga maupun sosial. Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Lubenah Amir, menegaskan bahwa kehadiran KUA harus mampu memberikan pendampingan yang lebih dekat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/25/tak-hanya-urus-pernikahan-kua-bisa-jadi-tempat-curhat-keluarga/">Tak Hanya Urus Pernikahan, KUA Bisa Jadi Tempat Curhat Keluarga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Kementerian Agama terus melakukan pembenahan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA). Selain menjalankan fungsi administrasi keagamaan, KUA juga diarahkan menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan menyampaikan persoalan keluarga maupun sosial.</p>
<p>Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Lubenah Amir, menegaskan bahwa kehadiran KUA harus mampu memberikan pendampingan yang lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, banyak persoalan keluarga yang sebenarnya membutuhkan ruang untuk didengar sebelum diberikan solusi.</p>
<p>&#8220;Permasalahan masyarakat itu sering kali hanya butuh didengarkan. Ketika mereka bisa mengungkapkan unek-unek dan persoalannya, setengah dari masalah mereka sebenarnya sudah terselesaikan,” ujar Lubenah saat memberikan sambutan dalam kegiatan Klasifikasi Indikator KUA dan Penghitungannya di Jakarta, Selasa (23/6).</p>
<p>Karena itu, Kementerian Agama tengah menyiapkan jajaran KUA agar mampu menjadi sahabat sekaligus pendamping masyarakat. Kemampuan mendengarkan secara penuh dinilai sebagai bagian penting dari pelayanan keagamaan yang memberikan dampak nyata.</p>
<p>Lubenah menilai masih banyak keluarga yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari konflik rumah tangga hingga luka batin yang memerlukan perhatian dan pendampingan.</p>
<p>“Banyak keluarga di luar sana yang harus kita bantu untuk menyembuhkan luka batinnya. Karena itu, mari kita siapkan telinga kita untuk menjadi teman curhat mereka,” katanya.</p>
<p>Selain itu, ia mendorong penguatan sinergi antara KUA dan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Menurutnya, kerja sama yang lebih erat dapat mengoptimalkan layanan konseling dan pendampingan keluarga di masyarakat.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Lubenah juga menyoroti pentingnya penyusunan klasifikasi kelembagaan KUA yang sesuai dengan karakteristik wilayah. Ia menilai kebutuhan KUA di kawasan perkotaan tentu berbeda dengan daerah terpencil, sehingga kebijakan yang dibuat harus mempertimbangkan kondisi lokal masing-masing.</p>
<p>Ia mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan diskusi tersebut dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat peran KUA agar semakin profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;KUA adalah wajah Kementerian Agama yang paling dekat dengan masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan KUA yang profesional, berdampak, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA, Wildan Hasan Syadzili, mengatakan Kementerian Agama saat ini tengah menyusun sejumlah instrumen penguatan kelembagaan KUA. Instrumen tersebut mencakup standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), hingga sistem klasifikasi KUA.</p>
<p>Menurut Wildan, berbagai perangkat tersebut perlu segera ditetapkan agar arah pelayanan KUA menjadi lebih jelas dan dapat terus disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.</p>
<p>“Masyarakat membutuhkan solusi melalui penyediaan layanan KUA, segera. Diskusi ini penting, tapi harus ada ujungnya. Setelah ditetapkan dan diberlakukan, lalu ada dinamika baru terjadi di masyarakat, kita sesuaikan lagi. Seperti itu pola kerja di dunia pelayanan publik,” ujar Wildan.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa pengukuran dampak layanan juga menjadi hal penting dalam pengembangan kebijakan KUA ke depan.</p>
<p>“Kita perlu mengkuantifikasi berbagai kebijakan dan layanan yang kita miliki agar dampaknya dapat diukur secara nyata,” tambahnya.</p>
<p>Sebagai bagian dari transformasi layanan, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan sistem klasifikasi KUA yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat. Setelah proses pembahasan selesai, Kemenag akan memfinalisasi penggunaan tagline &#8220;KUA Pusat Layanan Keagamaan&#8221; sebagai identitas baru layanan KUA di masa mendatang.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/25/tak-hanya-urus-pernikahan-kua-bisa-jadi-tempat-curhat-keluarga/">Tak Hanya Urus Pernikahan, KUA Bisa Jadi Tempat Curhat Keluarga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/25/tak-hanya-urus-pernikahan-kua-bisa-jadi-tempat-curhat-keluarga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kampung Zakat 2026 Dibuka Wilayah 3T Jadi Prioritas Utama</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/20/kampung-zakat-2026-dibuka-wilayah-3t-jadi-prioritas-utama/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/20/kampung-zakat-2026-dibuka-wilayah-3t-jadi-prioritas-utama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 01:30:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Zakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah 3T]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17047</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama membuka seleksi lokasi Program Kampung Zakat Tahun 2026. Program ini disiapkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi melalui optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Program Kampung Zakat melibatkan berbagai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/20/kampung-zakat-2026-dibuka-wilayah-3t-jadi-prioritas-utama/">Kampung Zakat 2026 Dibuka Wilayah 3T Jadi Prioritas Utama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama membuka seleksi lokasi Program Kampung Zakat Tahun 2026. Program ini disiapkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi melalui optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.</p>
<p>Program Kampung Zakat melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), pemerintah daerah, hingga sektor swasta.</p>
<p>Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan Program Kampung Zakat dirancang sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis kolaborasi lintas sektor.</p>
<p>“Kami ingin menciptakan ekosistem pemberdayaan yang utuh. Kampung Zakat merupakan desa kolaborasi untuk mengangkat masyarakat dari kemiskinan secara sistematis dan berkelanjutan,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (19/5).</p>
<p>Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan sosial, tetapi juga mencakup penguatan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, hingga sosial kemanusiaan agar masyarakat memiliki kemandirian jangka panjang.</p>
<p>Kementerian Agama menetapkan sejumlah syarat bagi lokasi yang akan diusulkan sebagai Kampung Zakat. Lokasi harus berada di wilayah prioritas kemiskinan ekstrem Tahun 2026, memiliki minimal 100 kepala keluarga (KK) mustahik, tersedia pendamping lapangan, serta mendapat dukungan tertulis dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.</p>
<p>Adapun penerima manfaat program ini berasal dari delapan golongan asnaf, terutama fakir dan miskin, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Selain itu, penerima juga harus memiliki identitas kependudukan aktif, berdomisili tetap, dan bersedia mengikuti pembinaan secara berkelanjutan.</p>
<p>BAZNAS dan LAZ yang ingin mengikuti program diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT). Dokumen tersebut meliputi profil program, rencana anggaran biaya (RAB) target satu hingga tiga tahun, proposal program, surat permohonan, surat rekomendasi Kanwil Kemenag, surat keputusan kepengurusan, serta surat pernyataan kesanggupan.</p>
<p>Pendaftaran dan pengajuan lokasi Program Kampung Zakat dapat dilakukan melalui laman SIMZAT Kementerian Agama maupun formulir pengusulan Kampung Zakat 2026. Berikut jadwal pelaksanaan Program Kampung Zakat Tahun 2026:</p>
<ul>
<li>Pengusulan lokasi: 8 April–31 Mei 2026</li>
<li>Verifikasi lapangan: 18 Juli–15 Agustus 2026</li>
<li>Penetapan SK lokasi: 20 Agustus 2026</li>
<li>Pencairan bantuan: 20–30 September 2026</li>
<li>Pelatihan dan pendampingan: Oktober–November 2026</li>
<li>Pelaporan dan evaluasi: Desember 2026</li>
</ul>
<p>Kementerian Agama menegaskan seluruh proses pendaftaran Program Kampung Zakat tidak dipungut biaya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/20/kampung-zakat-2026-dibuka-wilayah-3t-jadi-prioritas-utama/">Kampung Zakat 2026 Dibuka Wilayah 3T Jadi Prioritas Utama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/20/kampung-zakat-2026-dibuka-wilayah-3t-jadi-prioritas-utama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fokus Perkuat Dakwah, Ribuan Dai Diterjunkan ke Wilayah 3T</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/14/fokus-perkuat-dakwah-ribuan-dai-diterjunkan-ke-wilayah-3t/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/14/fokus-perkuat-dakwah-ribuan-dai-diterjunkan-ke-wilayah-3t/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 14:59:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[baznas]]></category>
		<category><![CDATA[dai 3T]]></category>
		<category><![CDATA[dakwah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Muchlis M Hanafi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan Umat]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Islam]]></category>
		<category><![CDATA[program dai]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah tertinggal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16894</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Program pengiriman dai ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) terus menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya. Jika pada masa awal pelaksanaan jumlah dai yang diberangkatkan masih belasan orang, kini jumlahnya telah mencapai ribuan dai yang tersebar di berbagai daerah pelosok Indonesia. Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, mengatakan realisasi pengiriman [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/14/fokus-perkuat-dakwah-ribuan-dai-diterjunkan-ke-wilayah-3t/">Fokus Perkuat Dakwah, Ribuan Dai Diterjunkan ke Wilayah 3T</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Program pengiriman dai ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) terus menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya. Jika pada masa awal pelaksanaan jumlah dai yang diberangkatkan masih belasan orang, kini jumlahnya telah mencapai ribuan dai yang tersebar di berbagai daerah pelosok Indonesia.</p>
<p>Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, mengatakan realisasi pengiriman dai tahun ini bahkan melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah.</p>
<p>“Tahun ini jumlah dai yang kita kirim melampaui target. Dari target 1.500 dai, alhamdulillah terealisasi sebanyak 2.199 dai yang dikirim ke wilayah 3T,” kata Muchlis saat memberikan sambutan dalam Apresiasi Mitra Program Dai Wilayah 3T yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kemenag Jakarta, Rabu (13/5).</p>
<p>Menurut Muchlis, program pengiriman dai ke wilayah 3T merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat, menanamkan nilai toleransi, sekaligus mempererat kehidupan sosial di daerah terpencil.</p>
<p>Ia menegaskan dakwah tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok negeri.</p>
<figure id="attachment_16895" aria-describedby="caption-attachment-16895" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-16895" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9.jpeg" alt="Fokus Perkuat Dakwah, Ribuan Dai Diterjunkan ke Wilayah 3T" width="1280" height="960" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9.jpeg 1280w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-300x225.jpeg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-1024x768.jpeg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-768x576.jpeg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-150x113.jpeg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-696x522.jpeg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-1068x801.jpeg 1068w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-16895" class="wp-caption-text">Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, para dai dan mitra yang telah bekerja sama mendukung program dai 3T foto bersama di Ruang Sidang Kemenag Jakarta, Rabu (13/5/2026). (katafoto/HO/Kemenag/Istimewa)</figcaption></figure>
<p>&#8220;Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan dakwah yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ini bukan hanya tugas negara, tetapi tugas kita bersama sebagai umat,” lanjutnya.</p>
<p>Sebagian besar masyarakat di daerah terpencil yang belum mampu membaca Al-Qur’an maupun memahami praktik ibadah secara baik. Karena itu, program pengiriman dai akan terus diperkuat pada masa mendatang.</p>
<p>Selain memperkuat pemahaman keagamaan, ia menilai dakwah juga memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan sosial di masyarakat, mulai dari ketahanan keluarga, kemiskinan, hingga persoalan pemborosan makanan.</p>
<p>“Di satu sisi ada jutaan ton makanan terbuang setiap tahun, sementara di sisi lain masih banyak masyarakat yang kesulitan makan. Ini menjadi tugas dakwah kita untuk mengedukasi masyarakat tentang etika konsumsi dalam Islam,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, mengatakan sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan berbagai lembaga amil zakat (LAZ) terus diperkuat dalam program pemberdayaan umat, termasuk pengiriman dai ke wilayah 3T.</p>
<p>“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh lembaga yang telah mengirimkan dai dan mendukung program ini. Dukungan tersebut tidak hanya diberikan kepada Bimas Islam, tetapi juga kepada sektor pendidikan Islam melalui program beasiswa dan penguatan sumber daya manusia,” ujar Waryono.</p>
<p>Menurutnya, peran lembaga zakat dan filantropi kini semakin penting, terutama untuk membantu masyarakat di wilayah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan dasar, termasuk layanan kesehatan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/14/fokus-perkuat-dakwah-ribuan-dai-diterjunkan-ke-wilayah-3t/">Fokus Perkuat Dakwah, Ribuan Dai Diterjunkan ke Wilayah 3T</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/14/fokus-perkuat-dakwah-ribuan-dai-diterjunkan-ke-wilayah-3t/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hati-Hati! Penipu Gunakan Logo Kemenag dan SIMKAH untuk Kelabui Calon Pengantin</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/13/hati-hati-penipu-gunakan-logo-kemenag-dan-simkah-untuk-kelabui-calon-pengantin/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/13/hati-hati-penipu-gunakan-logo-kemenag-dan-simkah-untuk-kelabui-calon-pengantin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 08:10:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[KUA]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah Online]]></category>
		<category><![CDATA[Pendaftaran Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[PUSAKA Superapps]]></category>
		<category><![CDATA[QRIS palsu]]></category>
		<category><![CDATA[SIMKAH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16835</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Penipuan pendaftaran nikah yang mengatasnamakan Kantor Urusan Agama (KUA) marak menjadi perbincangan. Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat menerima informasi maupun permintaan pembayaran terkait layanan pernikahan. Modus penipuan berkedok layanan pendaftaran nikah daring telah terjadi di sejumlah daerah, di antaranya Banten dan Jawa Tengah. Pelaku diketahui menggunakan identitas palsu, mencatut [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/13/hati-hati-penipu-gunakan-logo-kemenag-dan-simkah-untuk-kelabui-calon-pengantin/">Hati-Hati! Penipu Gunakan Logo Kemenag dan SIMKAH untuk Kelabui Calon Pengantin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Penipuan pendaftaran nikah yang mengatasnamakan Kantor Urusan Agama (KUA) marak menjadi perbincangan. Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat menerima informasi maupun permintaan pembayaran terkait layanan pernikahan.</p>
<p>Modus penipuan berkedok layanan pendaftaran nikah daring telah terjadi di sejumlah daerah, di antaranya Banten dan Jawa Tengah. Pelaku diketahui menggunakan identitas palsu, mencatut logo resmi Kementerian Agama, hingga meminta pembayaran melalui QRIS tidak resmi agar terlihat meyakinkan.</p>
<p>Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, menegaskan seluruh proses pendaftaran nikah hanya dilakukan melalui kanal resmi milik Kementerian Agama.</p>
<p>“Seluruh layanan pendaftaran nikah harus dipastikan melalui kanal resmi Kementerian Agama. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi secara pribadi lalu meminta pembayaran tertentu di luar prosedur resmi,” ujar Ahmad Zayadi di Jakarta, Selasa (12/5).</p>
<p>Ia menjelaskan, Kemenag menerima laporan mengenai pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan identitas “KUA HUMAS-032” untuk menghubungi calon pengantin. Pelaku juga mencantumkan logo Kemenag, tautan layanan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga informasi pendaftaran nikah agar tampak resmi.</p>
<p>Dilansir dari laman Kemenag, seluruh administrasi nikah resmi dilakukan melalui SIMKAH dan aplikasi PUSAKA Superapps milik Kementerian Agama. Melalui sistem tersebut, data calon pengantin, lokasi akad, hingga status pembayaran tercatat secara otomatis dan transparan.</p>
<p>Calon pengantin yang melaksanakan akad nikah di luar KUA akan menerima e-Billing resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600 ribu. Dokumen tersebut memuat identitas pasangan, tanggal akad, kode billing, dan nama KUA penerbit.</p>
<p>“Kalau akad nikah dilaksanakan di KUA pada jam kerja, itu tidak dipungut biaya. Jadi masyarakat harus memahami ketentuan dasarnya agar tidak mudah dimanfaatkan oleh oknum yang meminta pembayaran di luar mekanisme resmi,” katanya.</p>
<p>Zayadi menegaskan pembayaran resmi PNBP nikah hanya dilakukan melalui kanal perbankan maupun layanan pembayaran digital resmi yang bekerja sama dengan pemerintah. Karena itu, masyarakat diminta memastikan setiap transaksi menggunakan kode billing resmi dari sistem Kementerian Agama.</p>
<p>“Kami terus berupaya menghadirkan layanan KUA yang mudah, transparan, dan ramah masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari praktik penipuan yang mencederai pelayanan publik,” ujarnya.</p>
<p>Kementerian Agama juga meminta seluruh jajaran KUA di daerah meningkatkan edukasi mengenai prosedur layanan nikah resmi, termasuk tata cara pendaftaran dan pembayaran yang benar. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan identitas KUA, pencatutan logo Kemenag, maupun pungutan liar yang mengatasnamakan layanan keagamaan. Laporan dapat disampaikan melalui KUA terdekat.</p>
<p>“Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelayanan publik sekaligus memperkuat literasi digital di era layanan keagamaan berbasis elektronik,” tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/13/hati-hati-penipu-gunakan-logo-kemenag-dan-simkah-untuk-kelabui-calon-pengantin/">Hati-Hati! Penipu Gunakan Logo Kemenag dan SIMKAH untuk Kelabui Calon Pengantin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/13/hati-hati-penipu-gunakan-logo-kemenag-dan-simkah-untuk-kelabui-calon-pengantin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peduli Lingkungan, Umat Buddha Tuang Ribuan Liter Eco Enzyme ke Sungai Sunter</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/11/peduli-lingkungan-umat-buddha-tuang-ribuan-liter-eco-enzyme-ke-sungai-sunter/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/11/peduli-lingkungan-umat-buddha-tuang-ribuan-liter-eco-enzyme-ke-sungai-sunter/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 00:15:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Eco Enzyme]]></category>
		<category><![CDATA[Eco Enzyme Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Pelestarian lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Sunter]]></category>
		<category><![CDATA[Umat Buddha]]></category>
		<category><![CDATA[Vesakha Sananda 2570 BE]]></category>
		<category><![CDATA[Waisak 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16747</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Umat Buddha menggelar aksi pelestarian lingkungan dengan menuangkan Eco Enzyme ke aliran Sungai Sentiong Sunter, Minggu (10/5). Kegiatan bertajuk Gerakan Eco Enzyme tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan Vesakha Sananda 2570 BE yang berlangsung secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Eco Enzyme merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik yang dipercaya dapat membantu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/11/peduli-lingkungan-umat-buddha-tuang-ribuan-liter-eco-enzyme-ke-sungai-sunter/">Peduli Lingkungan, Umat Buddha Tuang Ribuan Liter Eco Enzyme ke Sungai Sunter</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Umat Buddha menggelar aksi pelestarian lingkungan dengan menuangkan Eco Enzyme ke aliran Sungai Sentiong Sunter, Minggu (10/5). Kegiatan bertajuk Gerakan Eco Enzyme tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan Vesakha Sananda 2570 BE yang berlangsung secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.</p>
<p>Eco Enzyme merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik yang dipercaya dapat membantu mengurangi polutan kimia sekaligus memperbaiki kualitas air. Aksi ini menjadi simbol kepedulian umat Buddha bersama masyarakat terhadap kelestarian lingkungan melalui langkah sederhana yang berdampak bagi ekosistem.</p>
<p>Gerakan Eco Enzyme terselenggara melalui kolaborasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha bersama sejumlah organisasi dan komunitas, di antaranya Sangha Theravada Indonesia (STI), Eco Enzyme Nasional Bersatu, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, MAGABUDHI, WANDANI, dan PATRIA.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak turut berpartisipasi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat dengan menuangkan Eco Enzyme ke sungai-sungai di berbagai wilayah.</p>
<figure id="attachment_16748" aria-describedby="caption-attachment-16748" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-16748" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/01KR8VA2P1YNKHPBP4V1MF3B3V.jpg" alt="Peduli Lingkungan, Umat Buddha Tuang Ribuan Liter Eco Enzyme ke Sungai Sunter" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/01KR8VA2P1YNKHPBP4V1MF3B3V.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/01KR8VA2P1YNKHPBP4V1MF3B3V-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/01KR8VA2P1YNKHPBP4V1MF3B3V-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/01KR8VA2P1YNKHPBP4V1MF3B3V-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/01KR8VA2P1YNKHPBP4V1MF3B3V-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/01KR8VA2P1YNKHPBP4V1MF3B3V-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/01KR8VA2P1YNKHPBP4V1MF3B3V-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-16748" class="wp-caption-text">Umat Budha, komunitas peduli lingkungan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag menuangkan cairan hasil fermentasi limbah organik, Eco Enzyme pada rangkaian perayaan Vesakha Sananda 2570 BE di Sungai Sentiong Sunter, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (katafoto/HO/Dirjen Bimas Buddha Kemenag)</figcaption></figure>
<p>Direktur Jenderal Bimas Buddha, Supriyadi, mengatakan pelestarian lingkungan merupakan bagian dari praktik kebajikan dalam ajaran Buddha yang menekankan harmoni antara manusia dan alam.</p>
<p>“Kementerian Agama selama dua tahun berturut-turut menyongsong Hari Raya Waisak dengan menggelar rangkaian karya kebajikan selama satu bulan penuh untuk agama, bangsa, negara, dan kehidupan, termasuk bagi alam semesta. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pembuatan Eco Enzyme secara serentak di 34 provinsi pada 7 Mei, dan hari ini 10 Mei dilanjutkan dengan gerakan menuang Eco Enzyme secara serentak di seluruh Indonesia bersama para pemerhati lingkungan,” ujar Supriyadi dikutip dari laman kemenag.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Koordinator Bidang Bakti Sosial Panitia Gema Waisak Nasional 2026, Santoso, mengatakan bahwa gerakan tersebut diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk mulai menerapkan pola hidup ramah lingkungan melalui tindakan sederhana.</p>
<p>“Hari ini berkumpul untuk bersama-sama membantu pelestarian lingkungan hidup melalui gerakan menuang Eco Enzyme agar lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat. Menariknya gerakan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Gerakan kecil ini merupakan awal dari gerakan besar untuk membantu melestarikan lingkungan hidup Indonesia,” kata Santoso.</p>
<p>Dalam kegiatan itu, sebanyak 5.770 liter Eco Enzyme murni dituangkan ke aliran Sungai Sentiong Sunter sebagai simbol komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan. Gerakan serupa juga dilakukan di berbagai daerah sebagai bagian dari semangat kolektif menciptakan bumi yang lebih sehat dan berkelanjutan.</p>
<p>Melalui Gerakan Eco Enzyme Vesakha Sananda 2570 BE, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya kehidupan yang harmonis, sehat, dan berkelanjutan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/11/peduli-lingkungan-umat-buddha-tuang-ribuan-liter-eco-enzyme-ke-sungai-sunter/">Peduli Lingkungan, Umat Buddha Tuang Ribuan Liter Eco Enzyme ke Sungai Sunter</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/11/peduli-lingkungan-umat-buddha-tuang-ribuan-liter-eco-enzyme-ke-sungai-sunter/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Dorong Tata Kelola Zakat Lebih Transparan, 143 Lembaga Diaudit</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/08/kemenag-dorong-tata-kelola-zakat-lebih-transparan-143-lembaga-diaudit/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/08/kemenag-dorong-tata-kelola-zakat-lebih-transparan-143-lembaga-diaudit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 01:16:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Audit Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Audit Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Umat]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[LAZ]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Zakat]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Zakat]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16652</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama kembali melaksanakan audit syariah terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada 2026. Sebanyak 143 Baznas dan LAZ ditargetkan mengikuti audit sebagai bagian dari penguatan tata kelola zakat nasional. Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan penguatan pengawasan diperlukan agar pengelolaan zakat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/08/kemenag-dorong-tata-kelola-zakat-lebih-transparan-143-lembaga-diaudit/">Kemenag Dorong Tata Kelola Zakat Lebih Transparan, 143 Lembaga Diaudit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama kembali melaksanakan audit syariah terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada 2026. Sebanyak 143 Baznas dan LAZ ditargetkan mengikuti audit sebagai bagian dari penguatan tata kelola zakat nasional.</p>
<p>Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan penguatan pengawasan diperlukan agar pengelolaan zakat tetap akuntabel, profesional, dan sesuai prinsip syariat. Menurutnya, peningkatan penghimpunan zakat nasional harus diimbangi dengan penguatan sistem pengendalian internal di setiap lembaga pengelola zakat.</p>
<p>“Semua pengendalian dan pengawasan itu kita maksudkan untuk menjaga kepercayaan publik kepada Baznas dan LAZ,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Temu Konsultasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pengelolaan ZIS-DSKL di Aula Baznas, Jakarta Kamis (7/5).</p>
<p>Ia menilai pengelolaan zakat nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif.<span class="Apple-converted-space">  </span>Abu Rokhmad menegaskan fungsi pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu diperkuat dari internal lembaga pengelola zakat. Menurut dia, sistem pengendalian internal yang baik penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.</p>
<p>“Internal ini sangat penting supaya sejak awal kalau ada hal yang tidak sesuai dengan tujuan lembaga bisa segera dikendalikan,” katanya.</p>
<p>Ia juga mendorong Baznas mengambil peran sebagai lokomotif transformasi pengelolaan zakat nasional guna memperkuat tata kelola hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.</p>
<p>Selain audit syariah, Kementerian Agama juga menyiapkan audit keuangan terhadap 65 Baznas dan LAZ melalui Kantor Akuntan Publik (KAP). Pemerintah turut menargetkan evaluasi kinerja terhadap 748 lembaga pengelola zakat sepanjang 2026.</p>
<p>“Pengawasan tata kelola ZIS-DSKL ini akan kami dorong lebih kencang lagi pada 2026,” ujar Abu Rokhmad.</p>
<p>Ia menambahkan, penguatan pengawasan bukan ditujukan untuk mencari kesalahan lembaga pengelola zakat, melainkan sebagai langkah perbaikan tata kelola dan penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/08/kemenag-dorong-tata-kelola-zakat-lebih-transparan-143-lembaga-diaudit/">Kemenag Dorong Tata Kelola Zakat Lebih Transparan, 143 Lembaga Diaudit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/08/kemenag-dorong-tata-kelola-zakat-lebih-transparan-143-lembaga-diaudit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peran Ayah Disorot, GATI Solusi Atasi Krisis Keluarga?</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/30/peran-ayah-disorot-gati-solusi-atasi-krisis-keluarga/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/30/peran-ayah-disorot-gati-solusi-atasi-krisis-keluarga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 23:00:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[BKKBN]]></category>
		<category><![CDATA[GATI]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan rumah tangga]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[literasi keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[parenting]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[peran ayah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16389</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus menguatkan peran ayah dalam keluarga melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang berbasis nilai-nilai keagamaan. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan keluarga, mencegah kekerasan dalam rumah tangga, serta membentuk generasi yang berakhlak dan berdaya saing. Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis M. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/30/peran-ayah-disorot-gati-solusi-atasi-krisis-keluarga/">Peran Ayah Disorot, GATI Solusi Atasi Krisis Keluarga?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus menguatkan peran ayah dalam keluarga melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang berbasis nilai-nilai keagamaan. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan keluarga, mencegah kekerasan dalam rumah tangga, serta membentuk generasi yang berakhlak dan berdaya saing.</p>
<p>Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa GATI tidak hanya sebatas program edukasi, tetapi merupakan gerakan moral dan sosial yang menempatkan ayah sebagai pilar utama dalam pembinaan keluarga.</p>
<p>“Dalam perspektif Islam, ayah tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik nilai, penjaga akhlak, pelindung keluarga, dan teladan dalam kehidupan sosial. Karena itu, penguatan peran ayah merupakan bagian penting dalam membangun keluarga yang sakinah dan masyarakat yang harmonis,” ujar Muchlis dalam Rapat Koordinasi Strategi Implementasi GATI Berbasis Nilai Agama yang diselenggarakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN di Jakarta, Selasa (28/4).</p>
<p>Implementasi GATI akan dilakukan melalui integrasi materi ke dalam berbagai layanan keagamaan, seperti bimbingan perkawinan, penyuluhan agama Islam, majelis taklim, hingga khutbah tematik di masjid. Selain itu, para penyuluh agama akan didorong menjadi motor penggerak di tingkat masyarakat melalui pembentukan kelas-kelas ayah serta pendampingan keluarga.</p>
<p>Tingginya angka perceraian, kasus kekerasan dalam rumah tangga dan terhadap anak, serta masih minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan menjadi perhatian serius. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital juga menghadirkan dinamika baru dalam pola pengasuhan.</p>
<p>“Anak-anak kita hari ini tidak hanya membutuhkan ayah yang hadir secara fisik dan ekonomi, tetapi juga ayah yang hadir secara emosional, spiritual, dan edukatif. Kehadiran ayah dalam kehidupan anak merupakan faktor penting dalam membentuk karakter, ketahanan mental, dan masa depan mereka,” tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Muchlis menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat implementasi GATI. Kementerian Agama telah menyiapkan berbagai bahan literasi serta panduan berbasis nilai keagamaan, dan akan bersinergi dengan kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem keluarga yang sehat, harmonis, dan religius.</p>
<p>Selain melalui pendekatan kelembagaan, GATI juga akan diperkuat dengan kampanye publik berbasis media digital yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, sehingga pesan mengenai pentingnya peran ayah dapat diterima secara luas dan mendorong perubahan perilaku.</p>
<p>“Gerakan Ayah Teladan Indonesia harus menjadi gerakan bersama. Dari rumah, masjid, majelis taklim, hingga ruang digital, kita ingin menghadirkan sosok ayah yang tidak hanya memberi, tetapi juga membimbing dan memberi teladan,” tegasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/30/peran-ayah-disorot-gati-solusi-atasi-krisis-keluarga/">Peran Ayah Disorot, GATI Solusi Atasi Krisis Keluarga?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/30/peran-ayah-disorot-gati-solusi-atasi-krisis-keluarga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Legalitas Tanah Wakaf Aceh Dikebut, 14.239 Bidang Telah Kantongi Sertifikat</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/15/legalitas-tanah-wakaf-aceh-dikebut-14-239-bidang-telah-kantongi-sertifikat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/15/legalitas-tanah-wakaf-aceh-dikebut-14-239-bidang-telah-kantongi-sertifikat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 09:13:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[aset umat]]></category>
		<category><![CDATA[hukum tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[KUA]]></category>
		<category><![CDATA[nazir]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[Wakaf produktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15959</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh &#8211; Sebanyak 14.239 bidang tanah wakaf di Aceh kini telah memiliki kepastian hukum melalui sertifikat resmi dari total estimasi 18.520 bidang yang ada. Meski demikian, masih terdapat 4.281 bidang tanah wakaf yang belum bersertifikat dan masih menunggu penyelesaian administrasi serta penguatan legalitas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari, mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/15/legalitas-tanah-wakaf-aceh-dikebut-14-239-bidang-telah-kantongi-sertifikat/">Legalitas Tanah Wakaf Aceh Dikebut, 14.239 Bidang Telah Kantongi Sertifikat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Aceh</b> &#8211; Sebanyak 14.239 bidang tanah wakaf di Aceh kini telah memiliki kepastian hukum melalui sertifikat resmi dari total estimasi 18.520 bidang yang ada. Meski demikian, masih terdapat 4.281 bidang tanah wakaf yang belum bersertifikat dan masih menunggu penyelesaian administrasi serta penguatan legalitas.</p>
<p>Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari, mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa hukum sekaligus memastikan pemanfaatannya berjalan optimal dan produktif.</p>
<p>“Untuk 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 304 bidang tanah wakaf tambahan dapat disertifikasi. Target ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menuntaskan seluruh bidang tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum di Aceh,” ujar Azhari, Selasa (14/4).</p>
<p>Menurutnya, capaian sertifikasi tanah wakaf di Aceh secara umum menunjukkan perkembangan positif. Namun, tren tahunan dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi dan cenderung menurun.</p>
<p>Pada 2023, sebanyak 1.231 sertifikat berhasil diterbitkan. Angka tersebut meningkat menjadi 1.282 sertifikat pada 2024. Namun, pada 2025 jumlahnya turun signifikan menjadi 224 sertifikat. &#8220;Penurunan ini menjadi perhatian serius sehingga percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas utama,” katanya.</p>
<p>Azhari menegaskan, kepastian hukum atas tanah wakaf sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan aset umat serta menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Untuk mempercepat proses tersebut, Kanwil Kementerian Agama Aceh kini menerapkan pendekatan strategi jemput bola.</p>
<p>Melalui skema ini, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, dan penghulu didorong aktif mendatangi para nazir guna membantu proses administrasi perwakafan, mulai dari pendataan ikrar wakaf hingga tahapan menuju sertifikasi.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>“Jika dulu nazir yang melapor, sekarang kita yang bergerak mendatangi mereka agar pendataan ikrar wakaf menuju sertifikat tidak lagi dianggap sulit,” jelas Azhari.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/15/legalitas-tanah-wakaf-aceh-dikebut-14-239-bidang-telah-kantongi-sertifikat/">Legalitas Tanah Wakaf Aceh Dikebut, 14.239 Bidang Telah Kantongi Sertifikat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/15/legalitas-tanah-wakaf-aceh-dikebut-14-239-bidang-telah-kantongi-sertifikat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perjalanan Dinas Dipotong Besar-Besaran, Kemenag Fokus Layanan Publik</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/07/perjalanan-dinas-dipotong-besar-besaran-kemenag-fokus-layanan-publik/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/07/perjalanan-dinas-dipotong-besar-besaran-kemenag-fokus-layanan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 13:18:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[layanan keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemangkasan Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[perjalanan dinas]]></category>
		<category><![CDATA[program 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15806</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) melakukan berbagai langkah menghadapi keterbatasan anggaran pada program tahun 2026 dengan pengetatan belanja non-prioritas, agar program-program utama tetap dapat berjalan optimal. “Kami melakukan pemotongan signifikan pada pos perjalanan dinas luar negeri hingga 70% dan perjalanan dinas biasa sebesar 65%. Anggaran hasil penghematan ini dialihkan untuk menjaga agar fungsi layanan dasar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/07/perjalanan-dinas-dipotong-besar-besaran-kemenag-fokus-layanan-publik/">Perjalanan Dinas Dipotong Besar-Besaran, Kemenag Fokus Layanan Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) melakukan berbagai langkah menghadapi keterbatasan anggaran pada program tahun 2026 dengan pengetatan belanja non-prioritas, agar program-program utama tetap dapat berjalan optimal.</p>
<p>“Kami melakukan pemotongan signifikan pada pos perjalanan dinas luar negeri hingga 70% dan perjalanan dinas biasa sebesar 65%. Anggaran hasil penghematan ini dialihkan untuk menjaga agar fungsi layanan dasar tidak terganggu,” ujar Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Kastolan, dalam Breakfast Meeting di Jakarta, Selasa (7/4).</p>
<p>Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Dalam kesempatan yang sama, Menag menekankan pentingnya perubahan mendasar dalam pola pikir perencanaan program di lingkungan Kemenag. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran negara tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti menghadirkan solusi bagi persoalan keagamaan di masyarakat.</p>
<p>&#8220;Perencanaan kita ke depan, saya minta tolong berpikirlah out of the box. Acuan kita ke depan adalah tantangan, jangan hanya terpaku pada anggaran yang kita miliki. Kalau anggaran terbatas, cari alternatif,&#8221; sebut Menag dikutip dari laman kemenag.</p>
<p>Menag juga menekankan pentingnya sinergi lintas unit, mulai dari Direktorat Jenderal, Kantor Wilayah Kemenag di daerah, hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kolaborasi ini dinilai penting agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.</p>
<p>“Marilah kita bekerja sebagai Super Team, bukan Superman. Saya mohon Rektor dan Kakanwil berkolaborasi. Jangan hanya bertemu saat seremoni. Gunakan mahasiswa KKN/PKN untuk membantu program Bimas, misalnya memberantas buta huruf Al-Qur&#8217;an di desa atau mencegah pernikahan bawah tangan,” tutur Menag.</p>
<p>Selain itu, ia juga mendorong integrasi program antara penyuluh agama, imam masjid, dan Kantor Urusan Agama (KUA) agar berjalan secara terpadu dan menyeluruh.</p>
<p>“Integrasikan program penyuluh, imam masjid, dan KUA secara holistik, komprehensif, dan integratif. Ajuan kita ke depan adalah tantangan, jangan hanya terpaku pada anggaran yang kita miliki,” tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/07/perjalanan-dinas-dipotong-besar-besaran-kemenag-fokus-layanan-publik/">Perjalanan Dinas Dipotong Besar-Besaran, Kemenag Fokus Layanan Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/07/perjalanan-dinas-dipotong-besar-besaran-kemenag-fokus-layanan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
