Terdakwa Mario Dandy Satriyo divonis dengan pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dan dibebankan biaya restitusi Rp25 miliar. Majelis hakim...
Terdakwa Mario Dandy Satriyo, kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu meminta keringanan hukuman dari hakim. Dalam pledoi, Mario mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman kepada Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara. Jaksa menilai pelaku penganiayaan Crystalino David Ozora terbukti secara sah dan meyakinkan. Jaksa...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pagondian Lumbantoruan. Sidang terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora tersebut direncanakan berlangsung Kamis (10/8). Namun,...