26.8 C
Jakarta
Senin, September 14, 2026
BerandaFOTOBacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Mario Dandy Mengaku Menyesal

Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Mario Dandy Mengaku Menyesal

Terdakwa Mario Dandy Satriyo, kasus penganiayaan terhadap David Ozora saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). (katafoto/str)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo, kasus penganiayaan terhadap David Ozora memasuki ruang sidang jelang sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). (katafoto/str)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo, kasus penganiayaan terhadap David Ozora saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). (katafoto/str)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo, kasus penganiayaan terhadap David Ozora menyerahkan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). (katafoto/str)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo, kasus penganiayaan terhadap David Ozora saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). (katafoto/str)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo, kasus penganiayaan terhadap David Ozora berjabat tangan dengan Penasihat Hukum dalam sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). (katafoto/str)

 

Terdakwa Mario Dandy Satriyo, kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu meminta keringanan hukuman dari hakim. Dalam pledoi, Mario mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada David dan keluarganya. ”Saya selalu meminta pengampunan kepada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberi kesehatan,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot S dalam pledoi meminta majelis hakim memberikan putusan seringan-ringannya, karena terdakwa dihadirkan di persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga

Begini Awal Mula Si Doel Anak Sekolahan Lahir, Rano Karno Punya Obsesi Ini

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menghadiri...

Mengapa Data Kemiskinan Bank Dunia dan BPS Bisa Jomplang? Ini Penjelasan Dosen UGM

katafoto, Yogyakarta - Perbedaan data kemiskinan Indonesia yang dirilis...

Pune Jadi Ladang Baru Pariwisata Indonesia, Transaksi Rp12,8 Miliar Berhasil Dibidik

Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mencatat potensi transaksi senilai...

Pemerintah Kejar Target Lindungi Sawah, Banten dan Bali Jadi Sorotan

Jakarta - Pemerintah terus mempercepat perlindungan lahan pertanian guna...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini