27.1 C
Jakarta
Selasa, Juli 8, 2025
BerandaFOTONEWSKPK Resmi Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

KPK Resmi Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat (7/7/2023). (katafoto/str)
Pimpinan KPK Alexander Marwata (kiri) dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers pengumuman penahanan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat (7/7/2023). (katafoto/str)
Tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat (7/7/2023). (katafoto/str)
Pimpinan KPK Alexander Marwata (kiri) dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers pengumuman penahanan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat (7/7/2023). (katafoto/str) 
Tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat (7/7/2023). (katafoto/str)
Tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat (7/7/2023). (katafoto/str)

 

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai.

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp 28 miliar. KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama dari tanggal 7 Juli hingga 26 Juli guna proses penyidikan.

Nama Andhi Pramono mencuat setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial dan aset kekayaannya yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi sorotan.

Hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga

Volkswagen Suntik €1 Miliar ke Rivian, Siap Produksi Mobil Listrik Murah

Volkswagen Group kembali mengucurkan dana segar sebesar €1 miliar...

Melihat Latihan Musikal Petualangan Sherina 2025 Jelang Pementasan

  Jakarta - Menjelang pementasan Musikal Petualangan Sherina yang diproduksi...

Manulife Gandeng Bank DBS Tawarkan Solusi Warisan untuk Generasi Mendatang

Jakarta - PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia)...

PBB Jakarta Naik? Pramono Jelaskan Alasan di Balik Penyesuaian NJOP

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi keluhan...

LG Dorong Gaya Hidup Hemat Lewat Inovasi AC DUALCOOL Inverter

Jakarta - PT LG Electronics Indonesia menggelar kegiatan edukatif...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini