33.4 C
Jakarta
Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaFOTOTok ! RUU Kesehatan Sah Menjadi UU

Tok ! RUU Kesehatan Sah Menjadi UU

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) saat menyerahkan pandangan akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (11/07/2023). (katafoto/str) 
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) menerima berkas pengesahan RUU Kesehatan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena (kiri) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (11/07/2023). (katafoto/str)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) berjabat tangan dengan Ketua DPR Puan Maharani saat menyerahkan pandangan akhir pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (11/07/2023). (katafoto/str)
Ketua DPR Puan Maharani (tengah),Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (11/07/2023). (katafoto/str)
Suasana Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (11/07/2023). (katafoto/str)

DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

UU Kesehatan diketahui bersifat komprehensif dan transformatif untuk mengatur upaya kesehatan di Indonesia dari hulu ke hilir dengan mengedepankan penguatan sistem kesehatan nasional. Tujuannya untuk meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat Indonesia dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.

Omnibus Law UU Kesehatan disebut akan menghadirkan solusi terhadap berbagai permasalahan di bidang Kesehatan. Seperti pelayanan kesehatan yang masih didominasi pendekatan kuratif, ketersediaan dan distribusi Sumber Daya Kesehatan (SDM), kesiapan menghadapi krisis kesehatan, aspek kemandirian farmasi dan alat kesehatan.

Pengesahan RUU Kesehatan tersebut juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, juga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Salah satu isi poinnya terkait dengan Surat Tanda Registrasi (STR)

Baca Juga

Pengangguran Masih 7,2 Juta Orang, Bursa Kerja Jakarta Tawarkan 12.000 Lowongan

katafoto, Jakarta - Sebanyak 12.000 lowongan kerja ditawarkan dalam...

Tak Perlu Bolak-balik ke Kelurahan, SI JAGO Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

katafoto, Jakarta - Warga Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu,...

Olahraga demi Kesehatan atau Cuma Cari Validasi di Media Sosial?

katafoto, Jakarta - Olahraga kini semakin lekat dengan budaya...

Cegah Abrasi, Kepulauan Seribu Bakal Dihijaukan dengan 105 Ribu Mangrove

katafoto, Jakarta - Sebanyak 105.000 bibit mangrove akan ditanam...

Danantara Bongkar Strategi Besar Transformasi BUMN, Teknologi dan Investasi Jadi Andalan

katafoto, Jakarta - Penguatan kinerja BUMN, pengembangan industri berbasis...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini