27.2 C
Jakarta
Kamis, Juli 31, 2025
BerandaKATA BERITABakamla Jemput Delapan Nelayan Indonesia yang Hanyut ke Perairan Malaysia

Bakamla Jemput Delapan Nelayan Indonesia yang Hanyut ke Perairan Malaysia

Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 kembali menjemput delapan nelayan Indonesia yang hanyut ke perairan Malaysia akibat mati mesin. Serah terima dilaksanakan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (3/8).

Kedelapan nelayan tersebut hanyut ke perairan Malaysia setelah perahu mengalami masalah pada mesin saat memancing ikan hingga kemudian di evakuasi oleh unsur patroli dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Atas kejadian tersebut, APMM langsung menghubungi Bakamla Zona Barat guna mengatur proses pemulangan kedelapan nelayan Indonesia.

Dikutip dari laman Bakamla, proses serah terima melibatkan 3 belah pihak yaitu, Pemangku Pengarah Zon Maritim Tanjung Sedili APMM, Komander Maritim Mohd Najib Bin Sam; Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Supt. Yunik Dwi Astuti Mei Wulan; serta Bakamla RI Kolonel Bakamla Joko Wahyu Utomo yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Bidang Operasi Laut Zona Bakamla Barat.

Keberhasilan tersebut merupakan  kerjasama yang terjalin antara Bakamla RI dengan APMM yang tergabung dalam ASEAN Coast Guard Forum (ACF) Hubungan baik tersebut setelah sebelumnya terjadi saat Bakamla RI menangkap kapal Super Tanker MT Arman 114 yang turut melibatkan pasukan khusus Malaysia.

Baca Juga

MINI Tampilkan Inovasi Elektrifikasi dan Koleksi Eksklusif di GIIAS 2025

Tangerang - MINI Indonesia resmi membuka MINI Pavilion dalam...

Hemat Listrik Hingga Rp1,47 M, Lippo Malls Perluas Pemanfaatan Energi Surya

Jakarta - PT Lippo Malls Indonesia (LMI), pengelola pusat...

Jakarta Percepat Adopsi AI untuk Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Layanan Publik

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendorong seluruh...

Investasi Asing Menurun, Pemerintah Andalkan Investor Lokal Genjot Ekonomi

Jakarta - Realisasi penanaman modal asing (PMA) di Indonesia...

WNI Bisa Ajukan Paspor 10 Tahun, Segini Biaya dan Ketentuannya


Pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru terkait paspor dengan masa...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini