32.3 C
Jakarta
Selasa, April 21, 2026
BerandaFOTO50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Namun Tidak Berlaku Bagi Berikut...

50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Namun Tidak Berlaku Bagi Berikut Ini

Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (katafoto/Fery Pradolo)

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan uji coba kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN pada 21 Agustus-21 Oktober 2023, terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara dan mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.

Kebijakan WFH tidak berlaku pada RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

WFH juga berlaku hingga Oktober karena ada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 pada 4-7 September. Persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor akan disesuaikan kembali tidak lagi 50 persen. Rinciannya, pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.

Baca Juga

Ribuan Nelayan Banyuwangi Terbebas Rentenir, OJK Gelontorkan Rp117 Miliar

Banyuwangi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember terus memperluas...

Terungkap, Ini Batas Maksimal Harga Kedelai yang Wajib Dipatuhi

Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan...

Pemprov Riau Ancam Sanksi Sekolah yang Gelar Perpisahan di Hotel

Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan...

Garuda Indonesia Lampaui Maskapai Dunia, Catat Rekor Ketepatan Waktu

Jakarta - Garuda Indonesia kembali menorehkan kinerja operasional yang...

Unik, Warga Desa Pesanggrahan Bayar PBB Pakai Bambu, Hasilnya Fantastis

Cilacap - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini