27.6 C
Jakarta
Senin, Juli 13, 2026
BerandaFOTO50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Namun Tidak Berlaku Bagi Berikut...

50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Namun Tidak Berlaku Bagi Berikut Ini

Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (katafoto/Fery Pradolo)
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (katafoto/Fery Pradolo)

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan uji coba kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN pada 21 Agustus-21 Oktober 2023, terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara dan mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.

Kebijakan WFH tidak berlaku pada RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

WFH juga berlaku hingga Oktober karena ada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 pada 4-7 September. Persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor akan disesuaikan kembali tidak lagi 50 persen. Rinciannya, pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.

Baca Juga

Pemprov DKI Hadirkan Mobil Klinik Hewan Keliling

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau operasional...

Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Wilayah Pesisir

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan...

Kasus HIV/AIDS di Bolmut Capai 36 Orang, Tiga Penderita Dilaporkan Meninggal

Sulawesi Utara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow...

BPIH 2027 Naik Rp19 Juta, Pemerintah Siapkan Skema 60:40 agar Biaya Jemaah Tetap

Jakarta - Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)...

Shelter Grab Thamrin-Bundaran HI Resmi Beroperasi 24 Jam

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Shelter...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini