35.8 C
Jakarta
Kamis, Oktober 15, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHPengawas Harus Sigap Identifikasi Pelanggaran Pada Pemilihan 2024

Pengawas Harus Sigap Identifikasi Pelanggaran Pada Pemilihan 2024

Serang – Anggota Bawaslu Puadi menegaskan tugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bukan hanya sebatas mengawasi jalannya pemilihan, tetapi juga memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Panwascam dan PKD harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat,” ungkap Puadi di Serang, Sabtu (10/08)

Dalam acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluarahan/Desa se-Kota Serang Pada Pemilihan Tahun 2024 Puadi menyoroti pentingnya peran Panwascam dan PKD sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.

“Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran, Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan,” ujar Puadi dikutip dari laman bawaslu.

Pengawas Harus Sigap Identifikasi Pelanggaran Pada Pemilihan 2024
Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) foto bersama pada acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluarahan/Desa se-Kota Serang Pada Pemilihan Tahun 2024 di Serang, Sabtu (10/08/2024). (katafoto/HO/Bawaslu)

Dia menambahkan bahwa pelanggaran sekecil apapun tidak boleh diabaikan, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan, namun jangan melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat.

Setiap tindakan yang diambil harus didasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi, tanpa memihak kepada salah satu kandidat atau partai politik tertentu.

“Netralitas adalah kunci, tugas kita adalah memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan jujur dan adil dan proporsional, tanpa intervensi dari pihak manapun,” katanya.

Pentingnya kolaborasi antara Panwascam, PKD dan pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian, kejaksaan, serta masyarakat luas. Pengawas harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait. Ini untuk memastikan setiap laporan pelanggaran bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur

Baca Juga

Ada 750 SPKLU di Jakarta, Baru 27 Penuhi Syarat untuk Peneraan

katafoto, Jakarta - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil...

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Bebas Bea Masuk, Ini Dasar Hukumnya?

katafoto, Jakarta - Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi yang...

Naik MRT Jakarta Makin Praktis, Ini Daftar Kartu Uang Elektronik yang Bisa Digunakan

katafoto, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai menerapkan...

Bawa Uang Ringgit Hampir Rp400 Juta, Pelintas Batas Terjaring Bea Cukai

katafoto, Sintete - Bea Cukai Sintete menindak seorang pelintas...

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Dudung Ungkap Kondisi Terkini

katafoto, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan kebakaran...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini