32.4 C
Jakarta
Senin, Juli 7, 2025
BerandaKATA BERITADAERAHPesawat Trigana Air Tujuan Bandara Sentani Gagal Lepas Landas

Pesawat Trigana Air Tujuan Bandara Sentani Gagal Lepas Landas

Jakarta – Sebuah pesawat Trigana Air PK-YSP jenis ATR 42 seri 500 tujuan Bandar Udara Sentani gagal lepas landas di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui pada pukul 10.40 WIT, Senin (09/09). Berdasar keterangan tertulis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan, pesawat membawa 42 penumpang, 6 crew on board.

“Info awal seluruh penumpang dan crew on board dalam keadaan selamat. Beberapa mengalami luka-luka dan saat ini sedang dilakukan evakuasi untuk dibawa ke RSUD Serui,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, di Jakarta.

Pesawat Trigana Air Tujuan Bandara Sentani Gagal Lepas Landas
Sebuah pesawat Trigana Air PK-YSP jenis ATR 42 seri 500 tujuan Bandar Udara Sentani gagal lepas landas di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Senin (09/09/2024). (katafoto/HO/Ditjen Hubud Kemenhub)

Pesawat tersebut mendarat dari Biak pukul 10.19 WIT dan parkir stand pukul 10.21 WIT. Kemudian pada pukul 10.35 WIT pesawat taxi untuk menuju Bandar Udara Sentani Jayapura.

Hanya berjarak satu menit kemudian pesawat tergelincir ke arah kiri dengan posisi 1200m dari take off runway in use 28. Sementara penyebab tergelincirnya pesawat tersebut masih dalam penyelidikan.

“Saya telah memerintahkan Kepala Kantor UPBU Kelas III Stevanus Rumbewas Serui untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam proses evakuasi dan penanganan dari dampak insiden ini,” imbuh Kristi.

Baca Juga

Harga Referensi CPO Naik, Ekspor Kakao Turun, Ini Rinciannya

Jakarta - Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) untuk komoditas...

KPK Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Kerugian Negara Rp700 Miliar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik...

Sound System Masjid di Ibu Kota Akan Direvitalisasi Mulai 2026

Jakarta — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan...

ODOL Tak Lagi Hanya Soal Sanksi, Kemenhub Ajak Sopir Susun Regulasi

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Ini Penjelasan Kemenhub

Jakarta - Tarif ojek online (ojol) dipastikan akan mengalami...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini