Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan kepala desa untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2024. Meski bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), kepala desa tetap dapat dikenai sanksi jika terbukti melanggar aturan netralitas.
“Jika terbukti melanggar berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu, kepala desa juga dapat dikenakan pasal tertentu,” ujar Bima Arya dikutip dalam keteranga tertulis pada Sabtu (23/11).
Bima menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran yang meminta ASN untuk tetap netral selama proses Pilkada. Hukuman terberat bagi pelanggaran netralitas adalah pemberhentian dari jabatan.
“Kemendagri juga telah menginstruksikan penghentian sementara distribusi bantuan sosial hingga 27 November 2024 untuk menghindari potensi penyalahgunaan menjelang pemilihan,” jelasnya.
Selain itu, Bima mengungkapkan adanya larangan melakukan rotasi, mutasi, atau promosi pegawai yang tidak sesuai dengan aturan kepegawaian. “Setiap tindakan tersebut harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.
Distribusi bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan kembali berjalan setelah Pilkada selesai.
Tahapan Pilkada Serentak 2024
Pilkada serentak 2024 memiliki jadwal dan tahapan sebagai berikut:
- 27 Februari–16 November 2024: Pendaftaran pemantau pemilihan
- 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: Pemungutan suara
- 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi suara.
Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah, yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota
Bima berharap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepala desa, dapat menjaga netralitas dan integritas demi keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak.