28.8 C
Jakarta
Kamis, Mei 21, 2026
BerandaFOTONEWSHak Pilih Tahanan Bareskrim Polri Diakomodir dalam Pilkada 2024

Hak Pilih Tahanan Bareskrim Polri Diakomodir dalam Pilkada 2024

 

Bareskrim Polri memastikan para tahanannya dapat menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024 yang digelar pada Rabu (27/11). Pemungutan suara dilakukan di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan di Mabes Polri. Sebanyak 17 tahanan Bareskrim tercatat menggunakan hak pilihnya, terdiri dari 16 tahanan pria dan 1 tahanan wanita.

Penyelenggaraan pemungutan suara ini dilakukan melalui kerja sama antara Bareskrim Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan lembaga terkait lainnya. Prosesnya dirancang secara cermat untuk memastikan keamanan, kelancaran, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Mulai dari pendataan tahanan, penyiapan TPS khusus, hingga pengawasan jalannya pemungutan suara, seluruh prosedur dilakukan dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.

Hak pilih, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, tetap diberikan kepada setiap warga negara, termasuk tahanan.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen negara dalam menyelenggarakan pemilu yang inklusif dan adil. Dengan memberikan kesempatan kepada tahanan untuk menggunakan hak pilih, negara memastikan bahwa setiap suara memiliki nilai penting dalam menciptakan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga

Sensasi Baru, Mobil Hyundai Tampilkan Atmosfer Piala Dunia 2026

Hyundai Motor Company meluncurkan tema tampilan eksklusif di dalam...

Deretan Jet Tempur Rafale hingga Radar GM403 Jadi Senjata Baru TNI

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan...

Libur Panjang, 6.252 Wisatawan Serbu Kepulauan Seribu

Jakarta - Sebanyak 6.252 wisatawan domestik dan mancanegara memadati...

Ratusan Sekolah di NTB Direvitalisasi, Pembelajaran Digital Mulai Diperluas

Lombok - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul...

Tok! 34 Pelanggaran Disiplin ASN Disanksi Ringan hingga Pemecatan

Jakarta - Sebanyak 34 kasus pelanggaran yang melibatkan aparatur...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini