31.7 C
Jakarta
Jumat, Oktober 16, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALKPU Mencatat, 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia dalam Pilkada Serentak 2024

KPU Mencatat, 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia dalam Pilkada Serentak 2024

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan adanya enam petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, hingga Jumat (29/11) pukul 00.00 WIB.

“Berdasarkan data per 29 November pukul 00.00 WIB, tercatat enam petugas KPPS meninggal dunia,” ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Selain itu, KPU mencatat sebanyak 115 petugas KPPS mengalami kecelakaan kerja atau sakit selama bertugas. Afifuddin memastikan bahwa seluruh petugas KPPS yang meninggal dunia akan menerima besaran santunan untuk keluarga korban adalah Rp36 juta, ditambah biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Kami ingin menyampaikan bahwa santunan bagi korban meninggal dunia telah ditetapkan sesuai ketentuan, yaitu Rp36 juta, dengan tambahan bantuan pemakaman Rp10 juta,” jelas Afifuddin.

Petugas KPPS yang mengalami cacat permanen akan menerima santunan sebesar Rp30,8 juta. Sementara itu, petugas dengan luka berat berhak atas santunan sebesar Rp16,5 juta, dan untuk luka sedang, santunannya mencapai Rp8,25 juta.

Ketentuan besaran santunan ini telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui mekanisme Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Pilkada.

Santunan bagi petugas KPPS juga mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 serta Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, yang menetapkan hak-hak petugas pemilu selama pelaksanaan tahapan pemilihan.

Afifuddin menekankan pentingnya perlindungan bagi petugas KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilu. Ia juga menyampaikan duka mendalam atas insiden yang menimpa para petugas.

“Kami sangat menghargai dedikasi para petugas KPPS yang bekerja keras demi kelancaran Pilkada Serentak 2024. KPU berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada mereka, termasuk melalui santunan ini,” kata Afifuddin.

Dengan kejadian ini, KPU mengingatkan semua pihak untuk menjaga kesehatan dan keselamatan selama menjalankan tugas pemilu, mengingat kompleksitas dan tantangan yang dihadapi para petugas di lapangan.

Baca Juga

Investasi Nestlé Indonesia Dorong Penguatan UMKM dan Rantai Pasok Lokal

katafoto, Tangerang - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Nestlé Indonesia...

PGE Kebut Pengembangan Panas Bumi di Tiga Wilayah

katafoto, Jakarta - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)...

Asap Karhutla Ganggu 1.813 Penerbangan, 93 Penerbangan Dibatalkan dalam Tiga Hari

katafoto, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Laporan Warga Menumpuk di Meja Penyidik, Pengamat Soroti Kinerja Polri

katafoto, Jakarta - Penanganan laporan masyarakat masih menjadi pekerjaan...

Pungli hingga Dugaan Penyiksaan di Lapas, Ini Aduan yang Diterima Komnas HAM

katafoto, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini