Jakarta – Indonesia AirAsia mendukung terhadap kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yang berlangsung dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
“Indonesia AirAsia mendukung penuh arahan pemerintah untuk menciptakan transportasi udara yang lebih terjangkau, terutama pada momen penting seperti libur Natal dan Tahun Baru. Dengan langkah-langkah yang telah kami implementasikan, kami optimis dapat membantu masyarakat mengakses layanan penerbangan yang lebih terjangkau sekaligus berkontribusi pada peningkatan mobilitas dan pertumbuhan sektor pariwisata domestik,” ungkap Veranita Yosephine, Direktur Utama Indonesia AirAsia, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (1/12).
Veranita menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yang bertujuan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Langkah ini diharapkan mampu menurunkan biaya perjalanan udara, sesuai dengan proyeksi pemerintah yang menargetkan penurunan harga tiket pesawat sekitar 10%. Penurunan tersebut mencakup sejumlah komponen biaya seperti fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), jasa pendaratan, dan komponen penunjang lainnya.
Indonesia AirAsia memastikan bahwa implementasi kebijakan penurunan harga tiket ini tidak akan mengurangi kualitas layanan. Fokus tetap diarahkan pada keselamatan dan kenyamanan penerbangan.
Selain itu, Indonesia AirAsia menyambut baik koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar. Maskapai ini percaya bahwa kolaborasi solid antar-stakeholder akan memperkuat dampak positif kebijakan bagi masyarakat dan industri penerbangan.
Sebagai maskapai yang telah menyelesaikan audit keselamatan operasional International Air Transport Association (IATA), atau IATA Operational Safety Audit (IOSA), Indonesia AirAsia terus mengedepankan standar keamanan dan keselamatan pada setiap penerbangannya.
Indonesia AirAsia juga mengingatkan penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi kabin, dengan batas maksimal 7 kg per orang. Barang bawaan yang melebihi batas berat ini dianjurkan untuk didaftarkan sebagai bagasi melalui konter check-in di bandara keberangkatan.
Maskapai ini menghimbau pelanggan untuk memenuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan terjangkau selama periode Nataru.