27.3 C
Jakarta
Selasa, Mei 5, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANPetugas Gabungan Kelautan dan Pertanian Jakarta Musnahkan Ikan Predator, Begini Aturan Resminya

Petugas Gabungan Kelautan dan Pertanian Jakarta Musnahkan Ikan Predator, Begini Aturan Resminya

Jakarta – Personel gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pangkalan PSDKP Jakarta, serta Korwas PPNS Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan 63 ekor ikan predator asal berbagai negara pada Kamis (13/2).

Pemusnahan ini dilakukan di showroom ikan predator yang berlokasi di Jalan Pos Inerbang No 39, RT 10/03, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Nian Octavia, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran ikan predator.

Menurut Nian, pemerintah telah melarang penjualan serta budidaya ikan predator yang berpotensi membahayakan ekosistem dan lingkungan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 19 Tahun 2020. Oleh karena itu, pihaknya terus memberikan edukasi kepada pedagang ikan hias agar tidak menjual spesies yang dilarang guna menghindari sanksi hukum.

Dari total 63 ekor ikan predator yang dimusnahkan, terdiri dari 11 ekor ikan aligator, satu ekor arapaima, 18 ekor piranha, 31 ekor peacock bass, dan dua ekor esox.

“Ikan-ikan ini memiliki daya tahan tubuh yang sangat kuat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem jika dilepaskan ke alam liar, sehingga harus dimusnahkan,” ujar Nian dikutip dari laman berita jakarta.

Lebih lanjut, Nian mengungkapkan bahwa asal-usul ikan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Pemilik showroom mengaku hanya menerima pasokan dari pihak penjual yang datang langsung ke tokonya tanpa mengetahui sumbernya.

“Mereka tidak paham kalau ikan predator itu dilarang. Namun kini mereka memahami makanya mau menyerahkan kepada kami untuk ditindak sukarela,” pungkasnya.

Baca Juga

Bandara Makin Sibuk, Angkasa Pura Tambah 53 Rute Penerbangan Baru

Jakarta - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menambah...

Jemaah Tak Perlu Jalan Kaki, Bus Shalawat Beroperasi 24 Jam Penuh

Makkah - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi...

Kabar Gembira! Taman Safari Prigen Catat Kelahiran 3 Harimau Benggala

Jakarta - Taman Safari Indonesia II Prigen mencatat kelahiran...

Air Bersih dan Limbah Jadi Kunci, Industri Nasional Berbenah

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat penguatan infrastruktur...

OnePlus dan Realme Dikabarkan Melebur, Samsung di Puncak

Samsung kembali menguasai pasar smartphone global usai merilis seri...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini