28 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIMenteri Maruarar Luruskan Isu: Tak Ada Aturan Batas Kepemilikan Rumah

Menteri Maruarar Luruskan Isu: Tak Ada Aturan Batas Kepemilikan Rumah

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kabar mengenai pemerintah yang akan membatasi kepemilikan rumah maksimal satu unit per orang adalah tidak benar.

“Saya ingin luruskan, ada yang mengatakan saya membuat aturan agar seseorang tidak boleh punya rumah lebih dari satu. Itu tidak benar,” ujar Maruarar saat ditemui di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta dikutip dari laman berita satu pada Jumat (20/6).

Ia menegaskan, tidak pernah ada rencana atau niat dari dirinya untuk mengusulkan kebijakan semacam itu.

“Tidak pernah ada aturan, dan saya pun tidak pernah terpikir untuk membuat aturan seperti itu. Jadi, informasi itu tidak benar,” imbuhnya.

Pernyataan ini disampaikan Maruarar sebagai klarifikasi atas munculnya pemberitaan yang mengutip pernyataannya, seolah-olah pemerintah tengah menyusun aturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan yang bertujuan mencegah seseorang memiliki lebih dari satu rumah.

Informasi tersebut juga sempat dikaitkan dengan rencana pemerintah membatasi rumah sebagai instrumen investasi dan mendorong optimalisasi aset negara guna mendukung penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun Maruarar menegaskan bahwa fokus kebijakannya adalah bagaimana negara hadir memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, bukan membatasi hak kepemilikan properti secara individual.

Baca Juga

Kosmetik dan Logistik Wajib Halal, Siapkah Pelaku Usaha?

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan...

Tak Disangka 22 Ribu Warga Blitar Alami Obesitas, Perempuan Mendominasi

Blitar - Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencatat sekitar 22.000...

Terungkap, Ini Alasan Para Profesional Mau Datang ke Event Offline

Jakarta - Acara tatap muka seperti konser, festival kuliner,...

KPK Serahkan Aset Rp3,5 Miliar ke Lemhannas, Begini Pemanfaatannya

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan strategi...

Kemenpora Pangkas 191 Aturan Jadi 4, Siap Ubah Wajah Olahraga Nasional

Jakarta - Pemerintah mulai menjajal pendekatan deregulasi besar-besaran di...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini