Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov DKI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7).
“Saya ingin Pemprov DKI menjadi contoh pemerintahan yang terbuka dan bersih. Karena itu, isu judi online yang tadi disampaikan Kepala PPATK harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi ASN,” ujar Pramono dikutip dari laman berita jakarta.
Ia menyampaikan bahwa Pemprov DKI akan mengambil langkah pembinaan terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi daring, karena sebagian dari mereka dinilai sebagai korban.
“Siapa pun ASN yang terlibat, tentu akan dibina terlebih dahulu,” lanjutnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pramono menyatakan pihaknya akan meminta data dari PPATK terkait ASN yang terindikasi terlibat judi online. Bila ada yang terbukti melanggar dan tidak menunjukkan perbaikan, maka sanksi tegas akan diberlakukan, termasuk pencoretan dari daftar promosi jabatan.
“Kalau memang tidak bisa dibina, kami akan mengambil langkah tegas, salah satunya tidak akan diberikan kesempatan naik jabatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 600 ribu pelaku judi online di wilayah Jakarta dengan total nilai setoran mencapai lebih dari Rp3 triliun dalam setahun terakhir.
“Tercatat ada 17,5 juta transaksi. Ini menunjukkan skala permasalahan yang sangat serius dan membutuhkan perhatian serta sumber daya yang besar untuk penanganannya,” ujar Ivan.
Ia menegaskan kesiapan PPATK untuk mendukung upaya Pemprov DKI dalam memerangi judi online, khususnya di lingkungan ASN.
“PPATK akan mendukung penuh, termasuk dalam hal penyediaan data transaksi yang diperlukan,” tutup Ivan.